Aktifis Akar Bhumi Indonesia Akan Laporkan Penimbunan Mangrove di Sagulung

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

Belasan hektare Hutan mangrove yang ditimbun di wilayah Kavling Melati, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (19/3/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Aktifis lingkungan Akar Bhumi Indonesia Batam, akan segera turun ke lapangan melihat kondisi hutan Mangrove yang ditimbun di wilayah Sagulung, Kota batam Provinsi Kepri.

Hendrik Aktifis Akar Bumi Indonesia Batam, mengatakan sangat menyayangkan ada penimbunan hutan Bakau di Wilayah Sagulung.

Dia menjelaskan pihaknya akan turun ke lapangan, jika terbukti ada bakau yang ditimbun maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Penimbunan hutan bakau tersebut diketahui dilakukan oleh pengembang yang mendapatnalokasi lahan dari Bp Batam, berlokasi di Kavling Melati, tepatnya di seberang perumahan Rexvin, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung

Seperti diberitakan sebelumnya, komisi III DPRD Kota Batam akan segera turun ke lapangan, cek penimbunan hutan mangrove yang diduga dilakukan oleh pengembang, yang mendapat alokasi lahan dari BP Batam.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan dirinya baru mendapat informasi bahwa ada penimbunan hutan Bakau di Sagulung yang dilakukan oleh pengembang.

“Ini seharusnya tidak perlu terjadi, karena hutan mangrove itu merupakan paru-paru dunia, dan sangat manfaatkan khusunya di Kota Batam, mengingat saat ini kondisi lahan di Batam yang sudah semakin sempit,” kata Arlon.

Dia juga mengaku kaget bahwa hutan mangrove yang ditimbun ada belasan hektar. “Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi, ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” kata Arlon.

Dia menjelaskan perizinan untuk penimbunan hutan mangrove itu berada di bawah kementerian, tetapi sebagai dewan perwakilan rakyat di Kota Batam, pihak ya dari komisi tiga yang juga membidangi lingkungan perlu mengetahui apakah yang melakukan penimbunan hutan mangrove itu sudah mengantongi izin.

“Nanti kita akan cek dulu izinnya, apakah mereka sudah memiliki izin,” kata Arlon.

Sementara mengenai penimbunan hutan mangrove di Sagulung Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera Lidik kasus tersebut.

“Kita akan segera lidik aktifitas penimbunan bakau itu,” kata Putu.

Sementara mengenai siapa pemilik lahan atau siapa yang melakukan penimbunan hutan mangrove tersebut, media ini mencari informasi dan belum mendapat siapa pemilik lahan yang bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

 

Penulis: Lusi |Editor: Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026
Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka
Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA
Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota
Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif
BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari
Arlon Veristo Serap Aspirasi Warga Buliang, Tampung Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:54 WIB

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 11:34 WIB

Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif

Berita Terbaru