Amsakar dan Li Claudia Serahkan Remisi ke WBP di Lapas Batam : Ada yang Langsung Hirup Udara Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyerahkan remisi HUT RI ke 80 pada warga binaan di Lapas Batam, Minggu (17/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyerahkan remisi HUT RI ke 80 pada warga binaan di Lapas Batam, Minggu (17/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 2.374 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Kota Batam mendapat remisi dan puluhan lainnya langsung bebas dalam momentum HUT RI ke 80.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksana, menyebut remisi sebagai bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang disiplin, berkelakuan baik, dan berkomitmen memperbaiki diri.

“Remisi ini penghargaan bagi mereka yang berusaha berubah. Dengan dukungan Pemko Batam dan instansi terkait, pelayanan pembinaan tetap berjalan optimal meski fasilitas terbatas,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Baca juga:Lapas Batam Latih Narapidana, Deklarasi Perang Lawan Narkoba di Balik Jeruji

Dari total usulan, tercatat 1.275 penerima Remisi Umum dan 1.436 penerima Remisi Dasawarsa. Rinciannya, di Lapas Batam sembilan narapidana langsung bebas, sedangkan di LPKA satu anak binaan bebas usai memperoleh Remisi Umum 2.

Penyerahan remisi digelar di Aula Lapas Kelas IIA Batam. Wali Kota Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Kepala Kejaksaan Negeri Batam  I Wayan Wiradarma dan Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Dandim 0316/Batam Letkol Arh Yan Eka Putra, dan Ketua DPRD Batam Kamaluddin hingga Forkopimda Batam, dan pejabat pemasyarakatan hadir menyerahkan remisi secara simbolis.

Dalam sambutan yang dibacakan Amsakar, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan remisi bukan hadiah, melainkan penghargaan atas disiplin warga binaan mengikuti pembinaan. Program rehabilitasi meliputi pendidikan, pelatihan kerja, kegiatan keagamaan, hingga pemberdayaan UMKM.

“Remisi adalah momentum perbaikan diri. Gunakan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat bagi bangsa,” tegasnya.

Wali Kota Amsakar menambahkan, warga binaan layak diberi kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. Ia pun mengapresiasi hasil pembinaan, mulai dari seni, karya lukis, hingga produk pertanian.

Suasana penyerahan remisi berlangsung khidmat dengan semangat kemerdekaan. Sorak gembira warga binaan menandai langkah baru mereka menuju kehidupan bermartabat setelah kembali ke masyarakat.

Baca juga:326 Warga Binaan Rutan Batam Terima Remisi HUT RI, 35 Langsung Bebas

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru