Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Dukung Syukuran Perpisahan Sekolah SDN 02 Buliang

Senin, 18 Maret 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo bersama dengan orang tua murid, Senin (18/3/2024). Foto:Zal/matapedia6

Anggota DPRD Batam Arlon Veristo bersama dengan orang tua murid, Senin (18/3/2024). Foto:Zal/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM– Anggota DPRD Kota Batam Arlon Veristo mendukung syukuran perpisahan anak sekolah akan digelar oleh orang tua.

“Saya baru dapat informasi yang sebenarnya dan meluruskan bahwa perpisahan tidak ada paksaan,” ujar Arlon, Senin (19/3/2024).

Awalnya dirinya menyoroti biaya perpisahan Rp 260.000, namun setelah mendapat klarifikasi dari sejumlah orang tua bahwa anggaran murni kesepakatan bersama.

“Apa lagi kegiatan itu merupakan inisiatif dari paguyuban dan orang tua yang direncanakan akan digelar di luar sekolah. Itukan uang pribadi buat syukuran, buat kenangan anak-anak sudah pernah menempuh pendidikan di sekolah,” ujarnya.

Menurut dia, apa bila ada keberatan datang dari beberapa orang tua dapat dibicarakan baik-baik tanpa ada paksaan.

Meski begitu, acara syukuran perpisahan anak sekolah murid IV SDN 02 Buliang tersebut dapat berjalan lancar.

“Tidak ada paksaan. Jadi silahkan syukuran perpisahan diadakan,” sebut Politikus NasDem itu.

Di tempat yang sama Ketua Komite SDN 02 Darul Ulum, menyebut syukuran merupakan kado kenang-kenangan untuk sekolah kepada guru.

“Setidaknya 192 orang siswa kelas IV akan lulus pada tahun ajaran ini,” ujarnya.

Ia menyambut baik dukungan dari Anggota DPRD Batam atas wacana syukuran perpisahan anak sekolah tersebut. Menurutnya informasi yang sepihak sudah diklarifikasi.

“Kita tahu yang kemarin dari sepihak dan sudah klarifikasi. Bersyukur pak Arlon sudah memberikan dukungan. Ini keuntungan bagi kita semua dan mudahan dan ke depan lebih baik tidak ada hambatan,” harap dia.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB