Anwar Anas Kirim Surat Terbuka ke Batamindo, Soroti Minimnya Rekrutan Karyawan Lokal

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas dari fraksi Gerindra, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Anwar Anas

Sekretaris komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas dari fraksi Gerindra, Kamis (15/5/2025). Matapedia6.com/Dok Anwar Anas

MATAPEDIA6.com, BATAM -Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas, melayangkan surat terbuka kepada pengelola Kawasan Industri Batamindo di Muka Kuning.

Dalam surat itu, ia menyoroti ketimpangan penerimaan tenaga kerja yang dinilainya tidak berpihak kepada warga lokal, khususnya dari Kecamatan Sei Beduk—wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan industri tersebut.

Anwar, yang merupakan putra asli Sei Beduk, mengungkapkan keresahan warga yang merasa “haus di tengah air terjun”. Di tengah ratusan perusahaan yang beroperasi di Batamindo, justru banyak warga sekitar yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Sedih rasanya, di daerah kita ada kawasan industri besar tapi kita hanya jadi penonton. Ini seperti berada di tengah air terjun tapi tetap kehausan,” ungkap Anwar kepada wartawan di Batam, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, ketimpangan ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan yang lebih memprihatinkan, tidak ada kontribusi nyata dari perusahaan-perusahaan di Batamindo terhadap masyarakat sekitar dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR).

Anwar pun menyampaikan empat poin penting dalam surat terbukanya, yang telah dikirim melalui PO BOX ke manajemen Batamindo:

  1. Prioritaskan Rekrutmen Warga Lokal: Perusahaan diwajibkan memberi prioritas kepada warga Sei Beduk, terutama untuk posisi non-spesialis.
  2. Kuota Afirmasi Tenaga Kerja Lokal: Minimal 30 persen dari total rekrutmen harus berasal dari kecamatan sempadan seperti Sei Beduk.
  3. Pelatihan Gratis dan Terukur: Perusahaan harus menyediakan pusat pelatihan keterampilan gratis sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
  4. Laporan Terbuka Berkala: Disusun laporan setiap tiga bulan terkait jumlah tenaga kerja lokal yang direkrut, guna menjaga transparansi.

“Ini bukan hanya suara saya sebagai anggota dewan, tapi suara masyarakat Sei Beduk yang sudah terlalu lama tidak diperhatikan,” tegas Anwar.

Ia juga menyoroti tingginya angka pengangguran dan laju pertumbuhan penduduk di Kota Batam yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak, termasuk pelaku industri.

Langkah Anwar Anas ini mendapat respons luas dari masyarakat, terutama kalangan muda yang mendambakan akses kerja lebih adil di kampung halamannya sendiri.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB