Arahan Amsakar Achmad Awal Tahun 2026 ke ASN, Harus Unjuk Kinerja Bukan Unjuk Muka

Senin, 5 Januari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan arahan awal tahun 2026 di hadapan ribuan ASN di dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (5/1/2026). Matapedia6.com/Diskominfo

Wali kota Batam Amsakar Achmad saat memberikan arahan awal tahun 2026 di hadapan ribuan ASN di dataran Engku Putri Batam Centre, Senin (5/1/2026). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam pada hari kerja pertama tahun 2026.

Pesan tegas tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Apel Gabungan Pegawai Pemko Batam di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (5/1/2026).

Mengawali amanatnya, Amsakar mengapresiasi kerja jajaran Pemko Batam, khususnya dalam penanganan persoalan sampah dan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada para camat, Dinas Bina Marga, dan tim teknis. Meski banjir masih menjadi tantangan, kerja bersama mulai membuahkan hasil dengan terurainya sejumlah titik genangan,” ujarnya.

Namun, di balik apresiasi tersebut, Amsakar secara terbuka mengakui bahwa akhir tahun 2025 menjadi masa yang tidak mudah bagi kepemimpinannya.

Amsakar menyoroti persoalan integritas dan etika ASN yang sempat mencoreng nama institusi.

Baca juga: Masjid Tanjak, Ikon Religius di Gerbang Bandara Batam

“Saya harus jujur, kondisi kita kemarin tidak baik-baik saja. Persoalan integritas dan moral menjadi pukulan bagi kami. Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelahnya,” tegas Amsakar.

Ia mengingatkan ASN agar tidak merasa sebagai kelompok elit yang ingin dilayani. Sebaliknya, ASN harus menyatu dengan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

“Pengabdian puluhan tahun bisa rusak hanya karena satu kesalahan. Siapa pun yang masih bengkok, luruskan. ASN itu pelayan masyarakat,” katanya.

Amsakar juga menekankan di era media sosial, sanksi sosial dari publik bisa jauh lebih berat dibandingkan sanksi administratif.

Oleh karena itu, setiap ASN diminta menjaga sikap, perilaku, dan etika, baik di ruang kerja maupun di ruang publik.

Memasuki tahun kerja 2026, Amsakar menegaskan perubahan pendekatan kerja birokrasi. Ia menyatakan pimpinan tidak lagi tertarik pada laporan formalitas tanpa hasil.

“Pendekatan OPD kepada pimpinan harus unjuk kerja, bukan unjuk muka. Muncul sebentar-sebentar tapi tidak ada yang dikerjakan, itu tidak laku bagi kami. Yang kami butuhkan adalah kinerja dan hasil,” ujarnya dengan nada tegas.

Pada apel tersebut, Amsakar bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra juga menyerahkan penghargaan kepada ASN Berprestasi, Berakhlak, dan Terdisiplin, serta tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi pegawai dengan masa bakti 10, 20, dan 30 tahun.

Menutup arahannya, Amsakar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghentikan ego sektoral dan bekerja sebagai satu tim yang solid.

Baca juga: MenEkraf Tinjau Cihapit–Braga, Dorong IP Lokal Jabar Naik Kelas hingga Global

“Tidak ada OPD yang merasa paling penting. Semua harus saling menguatkan,” katanya.

Ia juga menginstruksikan percepatan proses tender infrastruktur guna mendorong perekonomian daerah, serta meminta penataan sumber daya manusia dan manajemen persampahan segera dirampungkan.

“Jaga kekompakan, jaga kebersamaan, dan jadikan 2026 sebagai momentum membersihkan citra serta memberikan persembahan terbaik bagi Kota Batam,” pungkas Amsakar.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru