MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mulai mematangkan rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pematangan rencana program tersebut dengan melakukan rapat koordinasi tim Bapemperda dengan pemko Batam di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Jumat (3/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah, ini membahas sejumlah rancangan perda (Ranperda) yang sebelumnya masuk dalam Propemperda 2025 namun belum sempat dibahas, serta menambahkan beberapa usulan baru dari inisiatif DPRD.
“Tahun 2025 tercatat ada 18 Ranperda yang masuk dalam Propemperda. Untuk 2026, selain melanjutkan Ranperda yang tertunda, kita juga menyiapkan sejumlah inisiatif baru dari DPRD,” ujar Siti Nurlailah.
Selain pembahasan internal mengenai daftar Ranperda, Bapemperda juga menggelar rapat koordinasi khusus membahas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 80 Tahun 2024 dan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Baca juga: Banmus Tetapkan Rencana Kerja 2026, Satu Diantaranya Peningkatan Kapasitas DPRD Batam
Rapat ini menghadirkan perwakilan Inspektorat dan BPKAD Kota Batam itu menyoroti pentingnya penyusunan aturan perjalanan dinas yang lebih efektif, transparan, dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah.
“Harapannya, melalui pembahasan ini, aturan perjalanan dinas dapat berjalan lebih tertib, sesuai ketentuan, dan tetap menjaga prinsip efisiensi anggaran daerah,” tambah Siti Nurlailah.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Batam, Mustofa, menyampaikan sejumlah masukan agar setiap Ranperda yang masuk dalam daftar 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan daerah secara komprehensif.
Senada, anggota Bapemperda lainnya, Tumbur Hutasoit, menekankan pentingnya memastikan Ranperda yang disusun maupun direvisi benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kita ingin perda yang dibahas nanti betul-betul pro rakyat, tidak hanya administratif tapi juga berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Tumbur.
Baca juga: Jawaban Wali Kota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD soal Ranperda APBD 2026
Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Batam, Jimmi Simatupang, bersama sejumlah anggota Bapemperda lainnya yang turut aktif memberikan pandangan terhadap arah pembentukan perda ke depan.
Langkah Bapemperda ini diharapkan dapat menghasilkan daftar Propemperda 2026 yang lebih terarah, realistis, dan berorientasi pada pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega