Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarmadan bersama Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10/2025). Foto:istimewa

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarmadan bersama Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10/2025). Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar bersih dari penyimpangan.

Langkah ini ditempuh melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Aula JA. R. Soeprapto Kejari Batam, Kamis (2/10/2025).

Baca juga:Kejari Batam Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Sabu 2 Ton, Enam Tersangka Diserahkan BNN

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma menekankan bahwa koperasi rawan disusupi praktik korupsi, penggelapan, dan penipuan bila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pihaknya siap turun langsung melakukan deteksi dini, pendampingan hukum, hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

“Setiap KKMP berhak mendapat pendampingan. Kami siapkan satu koperasi di tiap kecamatan sebagai binaan Kejaksaan. Pengurus jangan ragu berkoordinasi dengan kami bila ada masalah. Kejari Batam siap mengawal,” tegas Wayan.

Kegiatan ini dihadiri 55 pengurus KKMP serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, yang menyebut sudah ada dua KKMP berjalan yakni di Patam Lestari dan Pulau Buluh.

Ia menyambut baik peran kejaksaan yang dinilai mampu memperkuat tata kelola koperasi di Batam.

Kejaksaan juga memastikan KKMP akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan, berkolaborasi dengan kelompok tani untuk mendukung pengelolaan hasil pangan di Batam.

Acara berlangsung interaktif dengan dialog terbuka dan ditutup dengan foto bersama.

Baca juga:Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang
Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau
May Day 2026 Batam Diisi Aksi Bersih Lingkungan, Amsakar–Claudia Apresiasi Peran Buruh
Amsakar Dorong Kadin Batam Percepat Investasi, Ekonomi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:15 WIB

BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:47 WIB

Ketua IKTD Batam 2004–2009 H. Isnur Fauzi Wafat, H. Arlon Veristo Kenang Sosok Pemersatu Perantau

Berita Terbaru