Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarmadan bersama Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10/2025). Foto:istimewa

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarmadan bersama Koperasi Merah Putih, Kamis (2/10/2025). Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar bersih dari penyimpangan.

Langkah ini ditempuh melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Aula JA. R. Soeprapto Kejari Batam, Kamis (2/10/2025).

Baca juga:Kejari Batam Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Sabu 2 Ton, Enam Tersangka Diserahkan BNN

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma menekankan bahwa koperasi rawan disusupi praktik korupsi, penggelapan, dan penipuan bila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, pihaknya siap turun langsung melakukan deteksi dini, pendampingan hukum, hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

“Setiap KKMP berhak mendapat pendampingan. Kami siapkan satu koperasi di tiap kecamatan sebagai binaan Kejaksaan. Pengurus jangan ragu berkoordinasi dengan kami bila ada masalah. Kejari Batam siap mengawal,” tegas Wayan.

Kegiatan ini dihadiri 55 pengurus KKMP serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, yang menyebut sudah ada dua KKMP berjalan yakni di Patam Lestari dan Pulau Buluh.

Ia menyambut baik peran kejaksaan yang dinilai mampu memperkuat tata kelola koperasi di Batam.

Kejaksaan juga memastikan KKMP akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan, berkolaborasi dengan kelompok tani untuk mendukung pengelolaan hasil pangan di Batam.

Acara berlangsung interaktif dengan dialog terbuka dan ditutup dengan foto bersama.

Baca juga:Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru