Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Senin, 8 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel  Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam membongkar dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang melibatkan Hotel Da Vienna Boutique Batam.

Hotel ini diduga tidak menyetor pajak jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024 dengan nilai tunggakan mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan sebesar Rp1,21 miliar.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batam mengusut kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam tertanggal 11 Agustus 2025.

Sejak itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dari pihak manajemen hotel maupun pejabat Pemko Batam. Tiga ahli — keuangan negara, pidana, dan perpajakan — juga sudah dimintai keterangan, serta dilakukan audit kerugian keuangan negara.

“Langkah penyidikan ini dilakukan karena upaya persuasif sebelumnya tidak digubris pihak hotel,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus pada Senin (8/9/2025).

Baca juga:Kejari Batam Selamatkan Aset Pemko Batam Fasum-Fasos Rp 631 Miliar

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggeledah sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Nongsa, pada 3 September 2025.

“Dari penggeledahan itu, tim menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini terkait perkara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari pendampingan Kejari Batam di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) saat Pemko Batam menagih kewajiban pajak hotel.

Surat teguran hingga pemasangan spanduk tidak digubris, bahkan hotel disebut dialihkan melalui jual beli pada Desember 2024 untuk menghindari kewajiban pajak.

Saat ini, penyidik telah mengantongi beberapa nama yang diduga berperan aktif dalam penggelapan pajak.

Namun, penetapan tersangka masih menunggu penguatan bukti agar perkara ini terang benderang di hadapan hukum.

Baca juga:Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026
Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen
Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kisah Sharifah Nur Nafisya, Siswi MTsN 1 Batam yang Tak Pernah Juara Akademik Kini Menjadi Juara 1 WCR 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:40 WIB

Hampir Seluruh Warga Kepri Terlindungi JKN, Kepesertaan Tembus 97,53 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Berita Terbaru