Kejari Batam Dalami Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Puluhan Dokumen Disita

Senin, 8 September 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel  Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

Tim Kejari Batam memeriksa dokumen hotel Da Vienna beberapa hari lalu. Foto:dok/Screenshot

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam membongkar dugaan korupsi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang melibatkan Hotel Da Vienna Boutique Batam.

Hotel ini diduga tidak menyetor pajak jasa perhotelan sejak 2020 hingga 2024 dengan nilai tunggakan mencapai Rp3,78 miliar, ditambah denda keterlambatan sebesar Rp1,21 miliar.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batam mengusut kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam tertanggal 11 Agustus 2025.

Sejak itu, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dari pihak manajemen hotel maupun pejabat Pemko Batam. Tiga ahli — keuangan negara, pidana, dan perpajakan — juga sudah dimintai keterangan, serta dilakukan audit kerugian keuangan negara.

“Langkah penyidikan ini dilakukan karena upaya persuasif sebelumnya tidak digubris pihak hotel,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus pada Senin (8/9/2025).

Baca juga:Kejari Batam Selamatkan Aset Pemko Batam Fasum-Fasos Rp 631 Miliar

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menggeledah sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Nongsa, pada 3 September 2025.

“Dari penggeledahan itu, tim menemukan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diyakini terkait perkara,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari pendampingan Kejari Batam di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) saat Pemko Batam menagih kewajiban pajak hotel.

Surat teguran hingga pemasangan spanduk tidak digubris, bahkan hotel disebut dialihkan melalui jual beli pada Desember 2024 untuk menghindari kewajiban pajak.

Saat ini, penyidik telah mengantongi beberapa nama yang diduga berperan aktif dalam penggelapan pajak.

Namun, penetapan tersangka masih menunggu penguatan bukti agar perkara ini terang benderang di hadapan hukum.

Baca juga:Semangat Kemerdekaan, Diskominfo Batam Ikut Pawai Pembangunan Kolaborasi dengan Ikabsu

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong
BP Batam Kaji Penataan Lahan Puskopkar, Warga Tunggu Kepastian UWT dan HGB
Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja Saat May Day di Batam
Perpanjangan UWT Rumah Puskopkar Batu Aji, BP Batam Belum Terima Tahap Awal dari Pengembang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:23 WIB

AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:43 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Berita Terbaru