MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurus Sholichin, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Asep Safrudin, Selasa (11/2/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri ini membahas sinergi antara BPN dan Polda Kepri dalam menangani permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah Kepri, khususnya di Kota Batam.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Asep Safrudin, menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan BPN untuk memastikan penyelesaian sengketa tanah berjalan secara adil, profesional, dan transparan.
Ia berharap dengan sinergi yang baik, permasalahan lahan di Kepri dapat diselesaikan dengan efektif.
Nurus Sholichin, Kakanwil BPN Kepri, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin dengan Polda Kepri.
Nurus menegaskan komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani permasalahan pertanahan.
Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, sering dihadapkan pada berbagai permasalahan lahan yang kompleks.
Salah satu kasus yang menonjol adalah konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, yang memicu bentrokan antara warga dan aparat keamanan pada September 2023.
Bentrokan tersebut terjadi akibat rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City yang mendapat penolakan dari warga setempat.
Selain itu, pada Januari 2025, warga Kampung Tembesi Tower di Kota Batam harus meninggalkan kampung mereka setelah dilakukan pembongkaran untuk dijadikan kawasan industri.
Konflik lahan ini mencuat setelah PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM) mendapat penetapan lahan dari BP Batam, yang berujung pada penggusuran warga setempat.
Permasalahan lahan di Kepri, khususnya Batam, diperparah dengan alih fungsi hutan dan pembukaan lahan yang masif.
Hal ini tidak hanya menimbulkan konflik kepemilikan lahan tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan ketersediaan air baku di wilayah tersebut.
Dengan berbagai permasalahan tersebut, sinergi antara BPN dan Polda Kepri diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam penyelesaian sengketa lahan, memastikan kepastian hukum, serta menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Kepulauan Riau.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon