Home / News

Jumat, 25 April 2025 - 20:04 WIB

Bakamla RI Tangkap Kapal Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Lingga

Kapal yang diduga curi pasir Timah ditangkap Bakamla di Lingga. Foto:Dok/Bakamla

Kapal yang diduga curi pasir Timah ditangkap Bakamla di Lingga. Foto:Dok/Bakamla

MATAPEDIA6.com, LINGGA — Aksi penyelundupan pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga.

Sebuah kapal kayu bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan unsur patroli KN Tanjung Datu-301 pada Jumat pagi (25/4), setelah ditemukan mengapung dalam kondisi mencurigakan tanpa dokumen pelayaran sah.

Kapal tersebut ditangkap pada pukul 10.00 WIB di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar 3 mil laut dari posisi patroli. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, langsung mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kapal diawaki oleh 5 orang ABK dan membawa 600 karung pasir timah seberat total sekitar 30 ton, yang diduga berasal dari wilayah Dabo dan akan diselundupkan ke Malaysia. Seluruh muatan tidak disertai dokumen sah, baik pelayaran maupun perdagangan.

“Ini adalah bentuk komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan laut dan mencegah praktik ilegal yang merugikan negara,” ujar Kolonel Rudi yang disampaikan dalam siaran pers oleh Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Jumat (25/4/2025).

Selain pelanggaran dokumen, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna menjamin keselamatan dan kelancaran proses hukum, kapal tersebut ditarik (towing) menuju Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diperkirakan KM Doa Restu Ibu Jaya tiba di Batam pada Sabtu siang (26/4).

“Kapal diduga telah melanggar berbagai ketentuan, termasuk UU Pelayaran, UU ESDM, UU Perdagangan, serta UU tentang Ekspor dan Impor,” pungkas dia.

Editor:Zalfirega

Share :

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Baca Juga

News

Kemenag Batam Dorong Ekonomi Umat Lewat Kampung Percontohan Zakat
Pembongkaran baliho raksasa di simpang Frengky Batam Centre, oleh Pemko Batam. Selama tiga hari sudah 57 papan reklame yang ditertibkan, Jumat (30/5/2025). Matapedia6.com/Luci

News

57 Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Pemko, Fokus Pada Baliho Raksasa
Kabel lampu jalan di daerah Tanjunguncang semrawut, kondisi lampu jalan sudah lama tidak berfungsi dan sebagian kondisinya rusak, Jumat (30/5/2025).Matapedia6.com/Luci

News

Warga Tanjunguncang Was Was Melintas Malam Hari, Lampu Jalan Tak Berfungsi
Danlanud Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Hendro Sukamdani silaturahmi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Rabu (28/5/2025).

News

Baru Menjabat, Danlanud Hang Nadim Perkuat Sinergi dengan Polda Kepri
Sekretaris komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas didampingi lurah dan Kapolsek saat datang ke kantor pengelola Kawasan Batamindo Muka Kuning, Rabu (28/5/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Anwar Nas Penuhi Undangan Batamindo Usai Layangkan Surat Terbuka, Belum Ada Titik Terang

News

Kejari Batam Tanam Jagung di Lahan 3 Hektar, Dukung Kemandirian Pangan
Warga saat membawa korban dari laut setelah ditemukan dan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan, Selasa (27/5/2025). Matapedia6.com/Istimewa

News

Nelayan Dapur 12 Sagulung Tewas Tenggelam Saat Hendak Cari Ikan di Laut

News

Karutan Batam: Jangan Main-main dengan Aturan!