Bakamla RI Tangkap Kapal Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Lingga

Jumat, 25 April 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal yang diduga curi pasir Timah ditangkap Bakamla di Lingga. Foto:Dok/Bakamla

Kapal yang diduga curi pasir Timah ditangkap Bakamla di Lingga. Foto:Dok/Bakamla

MATAPEDIA6.com, LINGGA — Aksi penyelundupan pasir timah ilegal berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) di Perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga.

Sebuah kapal kayu bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan unsur patroli KN Tanjung Datu-301 pada Jumat pagi (25/4), setelah ditemukan mengapung dalam kondisi mencurigakan tanpa dokumen pelayaran sah.

Kapal tersebut ditangkap pada pukul 10.00 WIB di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar 3 mil laut dari posisi patroli. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, langsung mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kapal diawaki oleh 5 orang ABK dan membawa 600 karung pasir timah seberat total sekitar 30 ton, yang diduga berasal dari wilayah Dabo dan akan diselundupkan ke Malaysia. Seluruh muatan tidak disertai dokumen sah, baik pelayaran maupun perdagangan.

“Ini adalah bentuk komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan laut dan mencegah praktik ilegal yang merugikan negara,” ujar Kolonel Rudi yang disampaikan dalam siaran pers oleh Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Jumat (25/4/2025).

Selain pelanggaran dokumen, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna menjamin keselamatan dan kelancaran proses hukum, kapal tersebut ditarik (towing) menuju Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diperkirakan KM Doa Restu Ibu Jaya tiba di Batam pada Sabtu siang (26/4).

“Kapal diduga telah melanggar berbagai ketentuan, termasuk UU Pelayaran, UU ESDM, UU Perdagangan, serta UU tentang Ekspor dan Impor,” pungkas dia.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru