Bank Indonesia Kepri Klarifikasi Terkait Penolakan Penukaran Uang Logam 8 Kg

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia Perwakilan Kepri konferensi pers terkait penukaran uang logam, Jumat (13/12). Foto:Rega/matapedia

Bank Indonesia Perwakilan Kepri konferensi pers terkait penukaran uang logam, Jumat (13/12). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Viral video beredar di media sosial warga mengaku diduga ditolak petugas hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/2024) di  kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepri di kota Batam.

Dilihat dari video perekam mengaku bahwa tak mendapatkan informasi penukaran uang logam secara rinci dan baik dari pihak Bank Indonesia.

Tidak hanya itu, ia bahkan disarankan untuk membuang uang logam tersebut oleh pegawai BI.

“Kita bawa uang logam 8 kg, tapi dia (pegawai BI) disuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayan publik. Kita bawa uang logam 8 kg masih berlaku yang cetak BI tapi disuruh buang sama pegawai BI,” kata pria dalam video yang viral itu dilihat, Kamis (12/12/2024).

Menyikapi itu, Plh Kepala Perwakilan BI Kepri Husni Naparin membenarkan video tersebut namun ia menyayangkan bahwa video beredar tidak seutuhnya dan tak benar.

“Petugas sudah menjelaskan proses penukaran uang dan memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat (13/12/2024).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh masyarakat membuang uang logam dan tata cara penukaran sudah diinformasikan melalui aplikasi BI atau pada hari Selasa dan Kamis datang.

“Penukaran uang dapat datang hari Selasa dan Kamis. Sementara yang bersangkutan datang pada Rabu. Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat,” katanya.

Bahkan masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui kas keliling atau daftar di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh BI.

“Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi kontak center BI bicara@bi.go.id dan/atau kantor perwakilan BI terdekat,” ujar dia.

Ia mengimbau masyarakat dapat memahami prosedur penukaran uang logam dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BI.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Viral Aksi Oknum Bidan Berjoget dengan Bayi Baru Lahir di TikTok, Pihak Rumah Sakit Sebut yang Bersangkutan Telah Dibina
Viral Buaya Lepas Setelah Pagar Penangkaran di Pulau Bulan Rusak Diduga Akibat Hujan Deras
Viral Muda-Mudi Curi Bensin Gunakan Mobil CRV di Jambi
Viral Mini Bus dan Avanza Hangus Terbakar di Fanindo Batam
22 Kali Curi Motor di Batam, Dua Pencuri yang Viral Ditangkap Polisi
Video Bullying Siswa SD Berujung Mediasi Damai di Batam
Viral Sapi Kurban Lepas dan Masuk ke Warung Kopi di Kota Batam
Mesin Penyedot Debu Rusak, Pekerja Packing Semen Andalas Bertaruh Nyawa Cari Sesuap Nasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:21 WIB

Viral Aksi Oknum Bidan Berjoget dengan Bayi Baru Lahir di TikTok, Pihak Rumah Sakit Sebut yang Bersangkutan Telah Dibina

Senin, 13 Januari 2025 - 15:12 WIB

Viral Buaya Lepas Setelah Pagar Penangkaran di Pulau Bulan Rusak Diduga Akibat Hujan Deras

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:30 WIB

Viral Muda-Mudi Curi Bensin Gunakan Mobil CRV di Jambi

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:47 WIB

Bank Indonesia Kepri Klarifikasi Terkait Penolakan Penukaran Uang Logam 8 Kg

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Viral Mini Bus dan Avanza Hangus Terbakar di Fanindo Batam

Berita Terbaru