MATAPEDIA6.com, BATAM– Viral video beredar di media sosial warga mengaku diduga ditolak petugas hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12/2024) di kantor Bank Indonesia Perwakilan Kepri di kota Batam.
Dilihat dari video perekam mengaku bahwa tak mendapatkan informasi penukaran uang logam secara rinci dan baik dari pihak Bank Indonesia.
Tidak hanya itu, ia bahkan disarankan untuk membuang uang logam tersebut oleh pegawai BI.
“Kita bawa uang logam 8 kg, tapi dia (pegawai BI) disuruh buang. Kita masyarakat loh, harusnya ada pelayan publik. Kita bawa uang logam 8 kg masih berlaku yang cetak BI tapi disuruh buang sama pegawai BI,” kata pria dalam video yang viral itu dilihat, Kamis (12/12/2024).
Menyikapi itu, Plh Kepala Perwakilan BI Kepri Husni Naparin membenarkan video tersebut namun ia menyayangkan bahwa video beredar tidak seutuhnya dan tak benar.
“Petugas sudah menjelaskan proses penukaran uang dan memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat (13/12/2024).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyuruh masyarakat membuang uang logam dan tata cara penukaran sudah diinformasikan melalui aplikasi BI atau pada hari Selasa dan Kamis datang.
“Penukaran uang dapat datang hari Selasa dan Kamis. Sementara yang bersangkutan datang pada Rabu. Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat,” katanya.
Bahkan masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui kas keliling atau daftar di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh BI.
“Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi kontak center BI bicara@bi.go.id dan/atau kantor perwakilan BI terdekat,” ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat dapat memahami prosedur penukaran uang logam dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BI.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Trio