Batam Belum Berlaku Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Ini Alasannya

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

PT PLN Batam. Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM– PT PLN Batam mengatakan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025 tidak berlaku di kota Batam, Kepulauan Riau.

“Untuk di Batam belum berlaku discount tersebut,” ujar Vice President of Public Relation PLN Batam, Bukti Panggabean saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya diskon listrik 50% tidak berlaku di Batam karena PLN Batam tidak menerima kompensasi atau subsidi dari pemerintah.

“Karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” katanya.

Kebijakan diskon listrik tersebut hanya berlaku untuk pelanggan di daerah lain yang tarifnya diatur oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pelanggan di Batam tidak dapat menikmati potongan tarif listrik yang diberlakukan untuk periode Januari dan Februari 2025.

Sebelumnya PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa diskon listrik sebesar 50% berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah dan tidak memerlukan registrasi; diskon diterapkan otomatis saat pembayaran tagihan untuk pelanggan pascabayar atau saat pembelian token untuk pelanggan prabayar.

Pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari harga token untuk mendapatkan jumlah energi yang sama.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani
Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre
Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga
BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar
Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar
BKAG Soroti Judi Online di Batam Saat Silaturahmi dengan Kapolda Kepri
Kejari Batam Kawal Koperasi Merah Putih, Cegah Korupsi dan Penyimpangan
PSDKP Sosialisasikan  PP 28 & 25/2025 Berlaku, Batam Jadi Pilot Project Perizinan Maritim

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Tak Hanya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kepri Salurkan Sembako ke-Warga Kampung Madani

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Tekan Balap Liar, Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam di Batam Centre

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Si Amru, Terobosan Polsek Batu Ampar Kawal Murid Pulang Sekolah dan Perkuat Keamanan Warga

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:29 WIB

BP Batam Tindak Tegas Chassis Kontainer Parkir Liar di Batu Ampar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Pompa Jodoh Redam Banjir, Amsakar Tegas Tertibkan Kontainer Liar di Batu Ampar

Berita Terbaru