Batam Diusulkan Jadi Pilot Project PLTS dan SPBU Nelayan, Amsakar: Ini Kebutuhan Mendesak

Senin, 17 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad pimpin rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Wali Kota Batam Amsakar Achmad pimpin rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM – Kementerian Koperasi dan UKM RI mengusulkan Batam sebagai daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan.

Usulan ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025), antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus.

Dalam rencana awal, proyek PLTS akan dibangun dengan kapasitas 1 megawatt, khususnya di kawasan dengan jumlah nelayan yang tinggi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pendirian SPBU nelayan berbasis koperasi seperti yang telah dimulai di Lampung Timur.

“Potensi nelayan di Batam besar. Jika koperasi siap, unit usaha seperti SPBU nelayan sangat mungkin berkembang,” kata Panel Sitorus.

Baca juga: BP Batam Percepat Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif rencana pembangunan PLTS dan SPBU nelayan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan listrik sangat mendesak terutama di wilayah hinterland yang masih bergantung pada pasokan terbatas.

“PLTS ini akan menambah jam belajar anak-anak di hinterland. Mereka sangat bergantung pada listrik dan sinyal. Kebijakan ini konstruktif dan kami siap mendukung,” ujarnya.

Amsakar juga menegaskan keberadaan SPBU nelayan akan membantu mengurangi biaya operasional nelayan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan bahan bakar.

“Ini akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat pesisir. Mereka bisa hemat waktu dan biaya,” katanya.

Menurut Amsakar, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam program pemberdayaan masyarakat diterjemahkan dalam tiga langkah mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, serta memberdayakan masyarakat marginal.

Amsakar memastikan Pemko Batam siap mempercepat semua yang menjadi kewenangan daerah.

Baca juga: Kepala BP Batam Tekankan Integritas Tim Verifikator Perizinan

Selain membahas PLTS dan SPBU nelayan, Amsakar juga mengikuti rapat koordinasi mengenai percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait pemetaan aset dan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Saya sudah menginstruksikan seluruh camat dan lurah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Alhamdulillah, Batam menjadi daerah kedua secara nasional yang merampungkan pembentukannya setelah Lingga,” kata Amsakar.

Hingga saat ini, sejumlah progres telah berjalan, termasuk peresmian gerai koperasi di Bulang, Pulau Buluh, dan Patam Lestari, pelatihan pengurus, hingga peletakan batu pertama gedung koperasi di Kelurahan Seilekop.

Dari total 64 titik Koperasi Merah Putih yang direncanakan, 31 lokasi telah selesai proses lahannya, masing-masing menyediakan sekitar 1.000 meter persegi.

Meski begitu, Amsakar menekankan bahwa Batam memiliki karakteristik berbeda karena tata kelola lahan berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Sebagian besar lahan untuk koperasi berasal dari fasum dan fasos. Kami terus berkoordinasi agar 64 titik dapat segera tuntas,” ujar Amsakar.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru