MATAPEDIA6.com, BATAM – Kementerian Koperasi dan UKM RI mengusulkan Batam sebagai daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan.
Usulan ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025), antara Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus.
Dalam rencana awal, proyek PLTS akan dibangun dengan kapasitas 1 megawatt, khususnya di kawasan dengan jumlah nelayan yang tinggi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pendirian SPBU nelayan berbasis koperasi seperti yang telah dimulai di Lampung Timur.
“Potensi nelayan di Batam besar. Jika koperasi siap, unit usaha seperti SPBU nelayan sangat mungkin berkembang,” kata Panel Sitorus.
Baca juga: BP Batam Percepat Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut positif rencana pembangunan PLTS dan SPBU nelayan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan listrik sangat mendesak terutama di wilayah hinterland yang masih bergantung pada pasokan terbatas.
“PLTS ini akan menambah jam belajar anak-anak di hinterland. Mereka sangat bergantung pada listrik dan sinyal. Kebijakan ini konstruktif dan kami siap mendukung,” ujarnya.
Amsakar juga menegaskan keberadaan SPBU nelayan akan membantu mengurangi biaya operasional nelayan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan bahan bakar.
“Ini akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat pesisir. Mereka bisa hemat waktu dan biaya,” katanya.
Menurut Amsakar, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam program pemberdayaan masyarakat diterjemahkan dalam tiga langkah mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, serta memberdayakan masyarakat marginal.
Amsakar memastikan Pemko Batam siap mempercepat semua yang menjadi kewenangan daerah.
Baca juga: Kepala BP Batam Tekankan Integritas Tim Verifikator Perizinan
Selain membahas PLTS dan SPBU nelayan, Amsakar juga mengikuti rapat koordinasi mengenai percepatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait pemetaan aset dan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Saya sudah menginstruksikan seluruh camat dan lurah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Alhamdulillah, Batam menjadi daerah kedua secara nasional yang merampungkan pembentukannya setelah Lingga,” kata Amsakar.
Hingga saat ini, sejumlah progres telah berjalan, termasuk peresmian gerai koperasi di Bulang, Pulau Buluh, dan Patam Lestari, pelatihan pengurus, hingga peletakan batu pertama gedung koperasi di Kelurahan Seilekop.
Dari total 64 titik Koperasi Merah Putih yang direncanakan, 31 lokasi telah selesai proses lahannya, masing-masing menyediakan sekitar 1.000 meter persegi.
Meski begitu, Amsakar menekankan bahwa Batam memiliki karakteristik berbeda karena tata kelola lahan berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Sebagian besar lahan untuk koperasi berasal dari fasum dan fasos. Kami terus berkoordinasi agar 64 titik dapat segera tuntas,” ujar Amsakar.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















