Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Dilakukan Hardi Selamat Hood

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin. Matapedia6.com/Luci

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menghentikan laporan dugaan pelanggaran pelecehan verbal terhadap calon wakil WaliKota batam Li Claudi Candra yang dilakukan oleh Hardi Selamat Hood.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, termasuk saksi-saksi dan pelapor.

“Laporan nomor tiga kami putuskan dihentikan,Bawaslu juga telah menggelar rapat pleno dan memutuskan untuk menghentikan laporan ini karena tidak memenuhi unsur,” ujar Antonius Itoloha Gaho, Jumat (4/10/2024).

Dia menjelaskan peristiwa yang dilaporkan terjadi pada tanggal (24/9/2024) lalu, saat acara deklarasi damai, yang bukan termasuk dalam kategori kegiatan kampanye.

“Poinnya lebih pada tahapan. Kejadian itu adalah deklarasi damai, bukan kegiatan kampanye, dan acara tersebut belum memasuki masa kampanye,” jelasnya.

Terkait dengan tuduhan pelecehan verbal, Antonius menegaskan bahwa laporan tersebut belum cukup kuat untuk dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kalau untuk pelecehan verbal, belum terlalu mengarah ke situ. Yang dilaporkan itu pelanggaran kampanyenya, tidak masuk dalam unsur larangan tersebut karena belum memasuki tahapan kampanye,” sambungnya.

Pelaporan yang dilayangkan itu terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Seperti diketahui laporan pelecehan verbal tersebut dilaporkan pada (27/9/2024) lalu saat masyarakat menilai ucapan Hardi kepada Li Claudia dalam deklarasi damai bersama Forkopimda tidak pantas.

Dalam acara tersebut, Hardi diduga mengatakan, “Satu-satunya yang cantik adalah Ibu Li Claudia Chandra, sayangnya saya sudah beristri”.

Menurut pelapor, ucapan itu dianggap mengandung pelecehan verbal dan melanggar etika kampanye yang diatur oleh KPU, yang mewajibkan penggunaan bahasa sopan dan pantas dalam setiap kampanye.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Hendra Asman Mundur dari Kursi Wakil Ketua III DPRD Batam, Fokus Pemulihan Kesehatan
Masa Kepengurusan Berakhir, DPD PDIP Kepri Gelar Konferda dan Konfercab di Batam
Arlon Veristo Sambut DPRD DKI, Bahas SPBE hingga Masalah Lingkungan Batam
MKGR Kepri Dorong Rizki Faisal Pimpin DPD Golkar Kepri
Kamaluddin Sebut Kepengurusan DPD Nasdem Batam Masih Digodok, Amsakar Masih Rangkap Jabatan
HUT ke 14 Tahun NasDem: Dari Ziarah Tokoh hingga Baksos, Gerakan Perubahan Nyata di Kepri
Soal Ketua NasDem Kepri, Begini Tanggapan Amsakar
Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:49 WIB

Hendra Asman Mundur dari Kursi Wakil Ketua III DPRD Batam, Fokus Pemulihan Kesehatan

Minggu, 16 November 2025 - 18:54 WIB

Masa Kepengurusan Berakhir, DPD PDIP Kepri Gelar Konferda dan Konfercab di Batam

Jumat, 14 November 2025 - 18:58 WIB

Arlon Veristo Sambut DPRD DKI, Bahas SPBE hingga Masalah Lingkungan Batam

Jumat, 14 November 2025 - 15:03 WIB

MKGR Kepri Dorong Rizki Faisal Pimpin DPD Golkar Kepri

Selasa, 11 November 2025 - 21:35 WIB

Kamaluddin Sebut Kepengurusan DPD Nasdem Batam Masih Digodok, Amsakar Masih Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB