Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Dilakukan Hardi Selamat Hood

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin. Matapedia6.com/Luci

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menghentikan laporan dugaan pelanggaran pelecehan verbal terhadap calon wakil WaliKota batam Li Claudi Candra yang dilakukan oleh Hardi Selamat Hood.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait, termasuk saksi-saksi dan pelapor.

“Laporan nomor tiga kami putuskan dihentikan,Bawaslu juga telah menggelar rapat pleno dan memutuskan untuk menghentikan laporan ini karena tidak memenuhi unsur,” ujar Antonius Itoloha Gaho, Jumat (4/10/2024).

Dia menjelaskan peristiwa yang dilaporkan terjadi pada tanggal (24/9/2024) lalu, saat acara deklarasi damai, yang bukan termasuk dalam kategori kegiatan kampanye.

“Poinnya lebih pada tahapan. Kejadian itu adalah deklarasi damai, bukan kegiatan kampanye, dan acara tersebut belum memasuki masa kampanye,” jelasnya.

Terkait dengan tuduhan pelecehan verbal, Antonius menegaskan bahwa laporan tersebut belum cukup kuat untuk dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kalau untuk pelecehan verbal, belum terlalu mengarah ke situ. Yang dilaporkan itu pelanggaran kampanyenya, tidak masuk dalam unsur larangan tersebut karena belum memasuki tahapan kampanye,” sambungnya.

Pelaporan yang dilayangkan itu terkait Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Seperti diketahui laporan pelecehan verbal tersebut dilaporkan pada (27/9/2024) lalu saat masyarakat menilai ucapan Hardi kepada Li Claudia dalam deklarasi damai bersama Forkopimda tidak pantas.

Dalam acara tersebut, Hardi diduga mengatakan, “Satu-satunya yang cantik adalah Ibu Li Claudia Chandra, sayangnya saya sudah beristri”.

Menurut pelapor, ucapan itu dianggap mengandung pelecehan verbal dan melanggar etika kampanye yang diatur oleh KPU, yang mewajibkan penggunaan bahasa sopan dan pantas dalam setiap kampanye.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

DPW PAN Kepri Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Ridhwan: Pererat Silaturahmi Besarkan Partai
Politik Uang dan Biaya Mahal Disorot, Praktisi–Akademisi Batam Dorong Evaluasi Sistem Pilkada
Amsakar Mundur dari Ketua DPW NasDem Kepri, Pietra Paloh Teri SK dari Surya Paloh
Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Sanksi Enam Bulan
Usai Rakornas, Iman Sutiawan Gerakkan Kader Gerindra Kepri Bidik Dampak Nyata bagi Rakyat
Konsolidasi DPW-DPD Nasdem, Amsakar: Minta Kader Harus Solid dan Akhiri Isu Pelemahan
Hendra Asman Mundur dari Kursi Wakil Ketua III DPRD Batam, Fokus Pemulihan Kesehatan
Masa Kepengurusan Berakhir, DPD PDIP Kepri Gelar Konferda dan Konfercab di Batam

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:39 WIB

DPW PAN Kepri Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Ridhwan: Pererat Silaturahmi Besarkan Partai

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:44 WIB

Politik Uang dan Biaya Mahal Disorot, Praktisi–Akademisi Batam Dorong Evaluasi Sistem Pilkada

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:46 WIB

Amsakar Mundur dari Ketua DPW NasDem Kepri, Pietra Paloh Teri SK dari Surya Paloh

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:48 WIB

Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Sanksi Enam Bulan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:33 WIB

Usai Rakornas, Iman Sutiawan Gerakkan Kader Gerindra Kepri Bidik Dampak Nyata bagi Rakyat

Berita Terbaru