Home / News

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:17 WIB

Bea Cukai Batam Amankan Ratusan Unit HP Selundupan di Bandara Hang Nadim

Ratusan unit HP diduga ilegal disita petugas Bea Cukai Batam. Foto:Ist/matapedia6

Ratusan unit HP diduga ilegal disita petugas Bea Cukai Batam. Foto:Ist/matapedia6

MATAPEDIA6.com, BATAM-Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 455 unit handphone bekas berbagai macam seri dengan merek Apple Iphone.

Barang tersebut akan dibawa oleh calon penumpang pesawat Lion Air via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta pada 16 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Penindakan terhadap calon penumpang pesawat Lion Air yang kedapatan membawa 455 unit handphone bekas ditengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur natal 2023 dan tahun baru 2024,” ungkap Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Ia menjelaskan kronologi penegahan ini
berawal petugas memperoleh informasi akan ada upaya pengirimanan barang diduga handphone.

Selanjutnya Tim Intelijen mendapati 2 orang calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373 berinisial MZ dan LNH. Mereka pun digiring petugas ke ruangan khusus untuk pemerikasaan lebih lanjut.

“Tim Intelijen mengidentifikasi penumpang mencurigakan yang diduga MZ dan LNH karena menerima tas dan koper yang dibawa masuk melalui area VIP Bandara Internasional Hang Nadim dan langsung menuju ke ruang tunggu keberangkatan Gate A8,” ujarnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 koper dan 2 tas ransel berisi HP dengan merk iPhone,” tambah Rizki.

Dari hasil pemeriksaan petugas, adapun barang yang berhasil disita antara lain 2 koper 2 tas ransel yang dibawa oleh pelaku.

Pelaku tersebut, kata dia, melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, terancam satu tahun bui paling lama 10 tahun dan denda Rp 50 juta paling sedikit dan peling banyak Rp 5 miliar.

Cek berita artike lain di Google New

 

Penulis: Rega|Editor:Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Sepanjang 2024
Tim Sespimma Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan Supervisi dan Analisis Evaluasi (Anev) di Polresta Barelang, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polresta Barelang

News

Sespimma Sespim Lemdiklat Polri Laksanakan Supervisi dan Evaluasi di Polresta Barelang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (19/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Ansar Ahmad Minta Polda Kepri Perketat Pengawasan Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Bangun sinergi antar instansi jelang libur Natal dan Tahun Baru. Polda Kepri gelar Rapat Lintas sektoral operasi lilin Seligi 2024 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Kamis (19/12/2024) Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polda Kepri Gelar Rapat Lintas Sektoral
Amsakar Ahmad walikota terpilih saat memberikan komentar usai mengikuti rapat paripurna hari jadi Kota Batam di Kantor DPRD Batam, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Hari Jadi Batam ke-195, Muhammad Rudi: Dukung Pemimpin Baru Lanjutkan Pembangunan
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Foto bersama Bintara baru usai mengikuti upacara pelantikan di di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kepri, Tanjung Batu, Karimun, pada Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

News

144 Bintara Baru Resmi Bergabung di jadi Anggota Polri di Kepri
Kondisi di depan kantor wali Kota Batam sepi, pasca buruh menunda unjuk rasa di Kota Batam dan bergerak ke kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

News

Batal Unjuk Rasa di Batam, Buruh Bergerak ke Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, saat memimpin upacara kenaikan pangkat pegawai rutan Batam, Senin (16/12/2024). Matapedia6.com/Dok Rutan

News

Lima Pegawai Rutan Batam Naik Pangkat, Karutan Ingatkan Tanggung Jawab Besar