MATAPEDIA6.com, BATAM – Kasus dugaan perlakuan kurang menyenangkan yang dialami seorang ibu asal Batam di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam, menjadi perhatian serius pihak Bea Cukai Batam.
Insiden ini dialami oleh Lili (58), seorang warga Batam yang hendak berobat ke Singapura bersama keluarganya pada Sabtu (19/4/2025).
Perjalanan keluarga Lili awalnya berjalan lancar saat berangkat dari Batam menuju Singapura untuk keperluan pengobatan. Namun karena belum memiliki jadwal janji dengan dokter, mereka terpaksa kembali ke Batam di hari yang sama.
Saat tiba di Pelabuhan Harbour Bay, Lili dan keluarganya harus menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.
Menurut penuturan Tono, anak dari Lili, insiden bermula saat ibunya yang dalam kondisi sakit dipanggil masuk ke ruang pemeriksaan seorang diri, tanpa didampingi keluarga.
Dia mengaku mendengar suara petugas yang terdengar tegas bahkan terkesan membentak ibunya, hingga membuat sang ibu ketakutan dan hampir menangis.
“Kami membawa uang lebih dari Rp 300 juta karena tujuan awalnya untuk biaya pengobatan dan kebutuhan keluarga jika ibu harus dirawat di Singapura. Namun yang kami sesalkan bukan soal dendanya, melainkan cara petugas memperlakukan ibu kami yang sedang sakit,” kata Tono.
Terkait insiden ini, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan keluarga Tono dan langsung merespons dengan memanggil petugas yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan.
“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan keluarga dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Petugas juga telah kami panggil untuk pembinaan, agar ke depan pelayanan lebih humanis dan sesuai SOP,” ujar Zaky, Selasa (22/4/2025).
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami sudah memohon maaf langsung kepada penumpang dan keluarga. Ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus menjaga profesionalisme dan etika dalam bertugas,” kata Evi.
Evi juga mengapresiasi kepatuhan keluarga Tono yang bersedia memenuhi kewajiban membayar denda sesuai ketentuan, dan mengimbau masyarakat lebih memahami aturan terkait pembawaan uang tunai lintas batas negara.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk masyarakat agar memahami ketentuan pembawaan uang tunai sehingga bisa terhindar dari insiden serupa,” tambahnya.
Sementara itu, Tono menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Bea Cukai Batam dalam menanggapi keluhan keluarganya. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi perhatian serius, agar tidak lagi terjadi pada penumpang lain, terlebih yang sedang dalam kondisi darurat atau sakit.
“Kami sudah dihubungi oleh pihak Bea Cukai dan mereka menyampaikan permohonan maaf. Kami juga menyadari kekurangan kami yang kurang memperhatikan aturan pembawaan uang tunai saat bepergian,” ujar Tono.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega