Bea Cukai Batam: Pakaian Bekas yang Masuk Sudah Banyak Dilakukan Penindakan

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pakaian bekas atau ballpress disita polisi beberapa hari lalu. Foto:Luci/matapedia

Ilustrasi pakaian bekas atau ballpress disita polisi beberapa hari lalu. Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam mengeklaim pakaian bekas atau ballpress telah dilakukan penindakan sepanjang tahun 2024.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyebut penindakan ribuan bal ballpress sudah kerap dilakukan.

“Bahkan beberapa bulan lalu kita sudah lakukan pemusnahan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang,” ujar Evi kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/11/2024).

Ia menyebut, sudah 186 penindakan barang ilegal seperti Handphone dan rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol tanpa pita cukai termasuk pakaian bekas pada bulan ini.

“Jadi ada 186 penindakan dilakukan, termasuk handphone, rokok dan pakaian bekas serta narkotika dan lainnya,” katanya.

Namun dia belum merinci secara detail untuk barang tersebut serta kerugian negara. Ia berjanji dalam waktu dekat merilis melalui kaleidoskop.

“Lagi disiapkan, nanti akan rilis kaleidoskop,” katanya.

Disinggung mengenai barang bekas masih saja beredar luas di pasar atau dikenal pasar seken serta rokok tanpa pita cukai. Ia tak menampik dan terus dilakukan penindakan.

“Yang jelas penindakan barang ilegal sudah banyak kita lakukan (penindakan). Itu semua kita sita dan juga sudah dimusnahkan,” imbuhnya.

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Berita Terbaru