Bea Cukai Batam: Pakaian Bekas yang Masuk Sudah Banyak Dilakukan Penindakan

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pakaian bekas atau ballpress disita polisi beberapa hari lalu. Foto:Luci/matapedia

Ilustrasi pakaian bekas atau ballpress disita polisi beberapa hari lalu. Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Tipe B Batam mengeklaim pakaian bekas atau ballpress telah dilakukan penindakan sepanjang tahun 2024.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyebut penindakan ribuan bal ballpress sudah kerap dilakukan.

“Bahkan beberapa bulan lalu kita sudah lakukan pemusnahan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang,” ujar Evi kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Rabu (20/11/2024).

Ia menyebut, sudah 186 penindakan barang ilegal seperti Handphone dan rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol tanpa pita cukai termasuk pakaian bekas pada bulan ini.

“Jadi ada 186 penindakan dilakukan, termasuk handphone, rokok dan pakaian bekas serta narkotika dan lainnya,” katanya.

Namun dia belum merinci secara detail untuk barang tersebut serta kerugian negara. Ia berjanji dalam waktu dekat merilis melalui kaleidoskop.

“Lagi disiapkan, nanti akan rilis kaleidoskop,” katanya.

Disinggung mengenai barang bekas masih saja beredar luas di pasar atau dikenal pasar seken serta rokok tanpa pita cukai. Ia tak menampik dan terus dilakukan penindakan.

“Yang jelas penindakan barang ilegal sudah banyak kita lakukan (penindakan). Itu semua kita sita dan juga sudah dimusnahkan,” imbuhnya.

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru