Bea Cukai Batam Ungkap Selundupan Sabu Bermodus dalam Koper hingga Rongga Tubuh

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai ungkap penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim dalam konferensi pers, Rabu (21/5). Foto:matapedia

Bea cukai ungkap penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim dalam konferensi pers, Rabu (21/5). Foto:matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM–Modus penyelundupan sabu makin nekat dan canggih. Dalam tiga kasus beruntun di Bandara Hang Nadim Batam, petugas Bea Cukai, BNN Kepri, dan Ditres Narkoba Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika seberat total 1.940 gram.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (21/5/2025).

“Modus menyembunyikan sabu di dalam koper, pakaian, bahkan rongga tubuh. Imbalan besar dan bujuk rayu jaringan narkoba jadi pemicu,” kata Zaky.

Ia menjelaskan, penindakan pertama dilakukan pada Kamis (15/5). Seorang musisi asal Labuhan Deli, FA (30), kedapatan membawa 502 gram sabu yang disembunyikan dalam koper. Petugas mencurigai citra X-ray koper FA yang menunjukkan anomali.

Setelah dibongkar, kata Zaky, ditemukan tiga bungkus kristal putih di antara pakaian. Hasil uji narkotest membuktikan sabu jenis methamphetamine.

“FA mengaku baru pertama kali menjadi kurir, tergiur imbalan Rp25 juta. Urine-nya juga terbukti positif narkoba,” ujarnya.

Di hari yang sama, petugas juga mengamankan M (36), pekerja harian lepas asal Aceh, yang menyelundupkan 958 gram sabu dalam koper. Pelaku sempat masuk ke dalam pesawat sebelum ditemukan dan diperiksa.

Salah satu tersangka yang ditangkap Bea Cukai. Foto:dok/Humas Bea Cukai Batam

Empat bungkus sabu diselipkan rapi di antara lipatan celana. M mengaku dijanjikan bayaran Rp40 juta untuk pengantaran tersebut.

Penindakan ketiga terjadi Sabtu (17/5). Mantan Pekerja Migran Indonesia berinisial ES (45) membuat petugas curiga saat melewati pemeriksaan. Setelah dicek, delapan bungkus sabu seberat 480 gram ditemukan di rongga tubuh bagian depan dan belakang.

ES mengaku menyabu terlebih dahulu agar mampu menahan rasa sakit saat memasukkan barang bukti yang dikemas dalam kapsul plastik berlapis lateks dan pelicin. Upah yang dijanjikan: Rp 48 juta.

“Modus penyelundupan di dalam rongga tubuh adalah salah satu yang paling sulit dideteksi. Tapi kerja sama intelijen antar instansi berhasil menggagalkannya,” imbuhnya.

Menurut Zaky, penindakan ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan namun juga menyelamatkan ribuan generasi muda di Indonesia.

“Kita juga menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp16 miliar.” tuturnya.

Kini, ketiga pelaku diserahkan ke aparat penegak hukum: FA dan M ke BNN Kepri, sedangkan ES ke Polda Kepri. Mereka dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Aksi Penyelundupan: Sabu di Bandara, Barang Ilegal di Laut
Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan
MAN 1 Kota Batam Gelar MPLS, Tanamkan Disiplin dan Semangat Prestasi Sejak Awal
DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu
Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN: Siap Berkontribusi Lebih untuk Batam
BP Batam Gelar FGD SKA, Dorong Transparansi dan Daya Saing Ekspor
Tahniah! Amsakar dan Ridwan Raih Gelar Doktor, Ketua IKTD dan Camat Batuaji: Teladan bagi Anak Muda Batam

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:51 WIB

DPRD Batam Dorong Ranperda Kota Ramah Anak, Wali Kota Nyatakan Dukungan Penuh

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:54 WIB

Razia Diperketat, Rutan Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:22 WIB

MAN 1 Kota Batam Gelar MPLS, Tanamkan Disiplin dan Semangat Prestasi Sejak Awal

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:30 WIB

DPRD Batam Desak PT ABH Atasi Krisis Air di Batu Ampar, Warga Mengadu Tak Dapat Air Berminggu-minggu

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:43 WIB

Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN: Siap Berkontribusi Lebih untuk Batam

Berita Terbaru

Pimpinan DPRD Kota Batam menerima kunjungan silaturahmi pengurus Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Kota Batam, Kamis (25/7/2025). Foto:Sekwan

Batam

DPRD Batam Apresiasi Peran Guru Mengaji

Sabtu, 26 Jul 2025 - 15:33 WIB

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Nasional

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasus Investree

Sabtu, 26 Jul 2025 - 11:51 WIB