Home / News

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:10 WIB

Bersama Forkopimda, BP Batam Akan Terus Menjaga Situasi Kondusif di Rempang

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:Dok/Humas BP Batam

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan bahwa akan terus menjaga situasi kondusif di Rempang Galang Batam

Hal ini ditegaskan menyusul adanya anggota Ditpam BP Batam dan anggota Polsek Galang melakukan pengejaran kepada warga penjual kepiting, sebagai tindakan yang tidak humanis.

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, kronologi kedua warga Sembulang penjual kepiting akan melewati titik pengamanan di Simpang Dapur 6 Sembulang menuju ke Tanjung Banon.

Namun, karena pertimbangan untuk menjaga situasi yang kondusif, keduanya dilarang untuk melintas di sekitaran lokasi acara peletakan batu pertama pembangunan rumah contoh. Keduanya memaksa melintas hingga diberikan izin oleh Kapolsek Galang.

Dengan catatan, mereka harus dikawal oleh petugas untuk ke lokasi penampungan kepiting di Tanjung Banon, hingga kembali lagi ke Simpang Dapur 6.

“Arahan dari Bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kami dan seluruh jajaran diminta untuk mengedepankan upaya-upaya yang humanis dan cara-cara yang baik,” katanya dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Ariastuty melanjutkan, upaya pengawalan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan atas adanya pihak-pihak yang dengan sengaja untuk memprovokasi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Sebab, ia tak menampik, jika di beberapa titik sejumlah masyarakat masih melakukan aksi protes terhadap PSN Rempang Eco City ini.

“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam beberapa kesempatan, Ariastuty menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Rempang akan melibatkan masyarakat setempat. Sehingga, pihaknya mengajak agar masyarakat tak terpengaruh dengan informasi negatif yang telah beredar dari mereka yang tak bertanggung jawab.

Ditambah lagi, bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres tersebut, telah diatur mengenai hak-hak yang diterima oleh warga yang terdampak atas Proyek Strategis Nasional (PSN).

“BP Batam sudah menyampaikan bahwa hak masyarakat terdampak. Pembangunan untuk masyarakat terus diperhatikan. Semoga masyarakat bisa memahaminya,” tutupnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Penulis:DN|Editor:Redaksi

Share :

Baca Juga

Ketua PSBI wilayah Batam Wendi Simbolon saat memberikan kata sambutan di acara syukuran awal tahun 2025 di Pakuba Tembesi Batam, Minggu (23/2/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Pererat Tali Silaturahmi, PSBI Batam Gelar Syukuran Awal Tahun 2025
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Barelang, Ny. Cathy Heri Ompusunggu saat mengikuti olahraga pagi di depan Mako Polresta Barelang, Sabtu (22/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

News

Polresta Barelang Gelar Olahraga Bersama, Jaga Kebugaran dan Kebersamaan

News

BP Batam Fasilitasi Pemindahan Warga ke Rumah Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rempang Eco-City

News

RSUD Embung Fatimah Batam Musnahkan Obat dan Barang Habis Pakai Kadaluwarsa di Desa Air Cargo

News

Amsakar-Li Claudia Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Arlon: Dukung Kebijakan Pemerintah
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama Ny. Detta Asep Safrudin, mengikuti prosesi adat Tepuk Tepung Tawar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

News

Upaya Pendekatan Budaya dalam Menjaga Keamanan, Irjen Pol Asep Safrudin Jalani Tepuk Tepung Tawar

News

Airlangga Hartarto Lantik Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Pimpin BP Batam, Fokus Perkuat Ekonomi dan Investasi
Polsek Nongsa bersama beberapa perusahaan bagikan 50 paket sembako di Pulau Ngenang, Rabu (19/2/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

News

Polsek Nongsa dan Perusahaan Bagikan 50 Paket Sembako di Pulau Ngenang