MATAPEDIA6.com, BATAM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam resmi memulai proses pemeriksaan terkait absennya Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, yang tercatat tidak menghadiri enam kali rapat paripurna secara berturut-turut.
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, mengungkapkan tahapan klarifikasi sudah berjalan sesuai mekanisme tata tertib dewan. BK telah memanggil anggota DPRD yang pertama kali mengusulkan agar persoalan ini diproses secara etik.
“Tahapannya sudah kita mulai dengan memanggil teman-teman dewan yang meminta penertiban tatib terkait tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ujar Fadhli.
Selain para pengusul, BK juga meminta keterangan dari pihak Sekretariat DPRD, termasuk bagian kepegawaian, untuk memastikan data kehadiran serta prosedur administratif yang berkaitan dengan absensi anggota.
BK awalnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hendra Asman. Namun, pemanggilan itu belum dapat terlaksana karena yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di Singapura.
Baca juga: Warga Bingung, Pemko Batam Tertibkan Baliho Muncul Balon Udara, Dispenda Sebut Sudah Bayar Pajak
“Kita menunggu sampai beliau pulih dan kembali ke Batam. Setelah itu, jadwal pemanggilan akan kita susun ulang,” kata Fadhli.
Usulan untuk memproses ketidakhadiran Hendra sebelumnya disampaikan sejumlah anggota lintas fraksi dalam rapat paripurna. Karena disampaikan di forum resmi, BK menilai hal tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Ini usulan resmi dari teman-teman DPRD, jadi harus kami akomodasi. Apalagi disampaikan dalam forum paripurna, tentu menjadi perhatian serius BK,” tegasnya.
Kasus ketidakhadiran Hendra mencuat setelah Anggota DPRD Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, menyoroti absensi pimpinan dewan tersebut dalam enam paripurna terakhir.
“Saya meminta kepada Ketua DPRD agar BK menindaklanjuti anggota DPRD yang tidak dapat melaksanakan fungsinya. Semua anggota harus menjalankan tugas secara sama,” tegas Anwar.
Ia juga mengingatkan agar ketidakhadiran pimpinan dewan tidak menjadi contoh buruk bagi anggota lainnya.
“Jangan sampai hal ini menjadi virus di DPRD Batam. Kita harus menjaga marwah lembaga ini,” ujarnya.
Baca juga: Batam Darurat Sampah, Amsakar–Li Claudia Gelar Rapat Bersama Forkopimda Cari Solusi
Anggota Fraksi NasDem, Yefri, bahkan mendesak BK agar bersikap tegas. Ia menyinggung agar Ketua BK diganti jika dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami minta Ketua BK mengecek setiap kehadiran anggota. Kalau Ketua BK tidak sanggup, lebih baik diganti,” katanya.
Namun, sejumlah anggota lain menilai pembahasan tidak perlu melebar. Ruslan dari Fraksi Hanura mengingatkan agar fokus tetap pada persoalan utama.
“Kita fokus saja pada persoalan inti, jangan melebar ke isu pergantian Ketua BK,” ujarnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















