Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah pada Senin (16/6/2025). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM — Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Sei Lekop, Sagulung, meninggal dunia dua jam setelah dipulangkan dari IGD RSUD Embung Fatimah Batam, Minggu (15/6/2025) dini hari. Ia tak mendapat perawatan karena terganjal biaya, meski telah menunggu hampir empat jam di ruang gawat darurat.

Kisah tragis Alif menggemparkan publik setelah diungkap Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, lewat unggahan media sosial. Dalam pernyataannya, Suprapto menyebut keluarga korban kecewa berat karena Alif tidak bisa dirawat menggunakan BPJS. Statusnya sebagai pasien umum mengharuskan biaya yang tak mampu mereka bayar.

“Kalau benar KTP Batam bisa untuk berobat gratis, kenapa anak ini harus meninggal di rumah karena tak ditangani?” kecam Suprapto, yang menerima aduan langsung dari pihak RT dan keluarga korban saat dihubungi wartawan, Senin (16/6/2025).

Jenazah Alif dimakamkan di TPU Sei Temiang pada Minggu siang. Namun, kepergiannya menyisakan duka yang berubah menjadi amarah.

Banyak pihak mempertanyakan apakah sistem kesehatan di Batam terlalu kaku dalam menangani pasien darurat, khususnya dari kalangan kurang mampu.

Jenazah MA saat dirumah duka. Foto:Dok/Suprapto akun Facebook

Suprapto mendesak Pemko Batam dan BPJS Kesehatan untuk membuka mata dan segera mengevaluasi layanan yang dinilai terlalu birokratis.

“Menyangkut nyawa anak kecil. Jangan biarkan regulasi kaku membunuh empati,” tegasnya.

RSUD Klaim Sudah Tangani Pasien Anak Sebelum Dipulangkan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah mengeklaim telah memberikan penanganan medis sesuai prosedur terhadap MA (12) sebelum memutuskan untuk memulangkannya, Minggu (15/6/2025) dini hari. Pihak rumah sakit menilai kondisi MA stabil dan tidak masuk kategori gawat darurat sehingga tak dijamin BPJS.

“Pasien kami observasi hampir empat jam, kondisinya stabil, dan kami edukasi agar kontrol ke poli anak,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti, melalui keterangannya yang disampaikan Humas RSUD Elin pada Senin (16/6/2025).

Alif sempat diberi oksigen, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan respirasi. Namun karena tetap berada di zona hijau, rumah sakit menyarankan rawat jalan. Sayangnya, dua jam setelah dipulangkan, MA meninggal dunia di rumahnya di Kavling Sei Lekop, Sagulung.

Sri Widjayanti menegaskan, pihaknya tidak menolak pasien, namun tetap mengikuti regulasi BPJS dan Permenkes No. 47 Tahun 2018 terkait kriteria layanan darurat.

 

 

 

 

Penulis:Rega|Editor:Meizon

 

Berita Terkait

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79
438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci
BP Batam Sosialisasikan Lahan Agribisnis, Tawarkan Kepastian Berusaha bagi Warga Temiang
99 KK Terdampak Proyek Rempang Tempati Hunian Baru di Tanjung Banon
Dukung Batam Bersih, PPPK Sekretariat DPRD Terjun ke Lapangan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:52 WIB

Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:11 WIB

438 Jemaah Kloter 2 Tiba di Batam, Dua Warga Kepri Wafat di Tanah Suci

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang saat meminta keterangan dari pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Senin (16/6/2025). Matapedia6.com/Dok humas

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Senin, 16 Jun 2025 - 19:25 WIB