Home / News

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:25 WIB

BP Batam Gandeng Swasta Tingkatkan Pengelolaan Layanan Parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam

Suasana pelabuhan. Foto:Dok/Humas BP Batam

Suasana pelabuhan. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM- BP Batam gandeng pihak penyedia layanan parkir swasta untuk meningkatkan pengelolaan layanan parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu setelah sukses menerapkan e-ticketing di Terminal Ferry Domestik Batam, kini BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan melakukan pembenahan dalam pengelolaan parkir kendaraan dengan menggandeng penyedia layanan parkir swasta.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar menyebut, dengan adanya kolaborasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan parkir.

Ia berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital.

“Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujar Dendi dalam keterangan resminya, Senin, (29/1/2024).

Ia menambahkan, pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur ini tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023.

Tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Sebagai gambaran, bagi pengendara kendaraan roda empat akan dikenakan tarif sebesar Rp 7.000,- untuk dua jam pertama dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir sesuai Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024.

Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 60.000,- dan pass masuk kendaraan sebesar Rp 2.000.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua akan dikenakan tarif Rp 3.000,- untuk dua jam pertama dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir sesuai Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024.

Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 30.000,- dan pass masuk kendaraan sebesar Rp 1.000.

Sesuai dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat m dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 5 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

“Penerapan pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini ditargetkan akan terlaksana pada Februari 2024,” tandas Dendi.

 

Cek berita artikel lainnya di Google News

 

Penulis:Ramadan|Editor:Redaksi

Share :

Baca Juga

Kapolda Kepri bersama pejabat utama Polda Kepri buka puasa bersama insan pers dan juga anak panti asuhan di Pondok Pesantren Al-Ustmaniyah, Dapur 12 Sagulung Kota Batam, Kamis (13/3/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Kapolda Kepri Sebut Media Mitra Strategis Polri Sampaikan Pesan Positif ke Masyarakat
Cabai merah yang dipajang pedagang di lapaknya di salah satu pasar yang ada di Kota Batam, Kamis (13/3/2025). Matapedia 6.com/Luci

News

Harga Cabai di Batam Anjlok Drastis, Warga Senang Menjelang Lebaran

News

Imigrasi Batam Periksa 12 Perusahaan Asing, 26 WNA Terindikasi Melanggar Keimigrasian
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin bersama dinas terkait dan juga pihak pengembang melakukan peletakan batu pertama pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lingkungan Polda Kepri, Rabu (12/3/2025). Matapedia6.com/ Luci

News

Polda Kepri Bangun Dapur SPPG, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

News

Siapa Pengganti Ariastuty Sirait sebagai Kepala Biro Humas BP Batam?

News

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Tangkap Kurir Asal Tanjung Pinang
Keluarga besar Bid humas Polda Kepri bersama anak-anak dari panti asuhan di Batam bermain dan berbuka puasa bersama di City Garden Pollux Habibie, Batam Centre, Senin (10/3/2025). Matapedia6.com/Luci

News

Bid Humas Polda Kepri dan Anak Panti Asuhan Berbagi Kebahagiaan di City Garden Pollux Habibie

News

Polsek Batu Aji Tebar Berkah Ramadan dengan Bagi Takjil di TPS Tanjung Uncang