MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan proyek cut and fill yang sempat disorot aktivis dan viral di media sosial telah lengkap.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, usai memeriksa langsung dokumen perizinan perusahaan terkait.
Sebelumnya, Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Botania, lokasi proyek yang dipertanyakan.
Salah satu aktivis menyebut proyek tersebut tidak mengantongi izin, pernyataan yang kemudian menyebar luas di media sosial.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami telah memanggil perusahaan terkait. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh dokumen mereka ternyata lengkap dan sesuai prosedur,” tegas Ariastuty, Senin (14/4/2025).
BP Batam menilai langkah ini penting demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berbasis aturan. Ariastuty mengajak masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
“Investasi adalah penggerak pertumbuhan ekonomi Batam. Maka kenyamanan berusaha harus dijaga bersama,” lanjutnya.
Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam berkomitmen memberi kemudahan dan pelayanan optimal bagi para investor, selama proses perizinan dipatuhi sesuai hukum yang berlaku.**