BP Batam Sosialisasikan Perpres 78 ke Warga Tanjung Banon Rempang Eco City

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Batam sosialisasi perpres dampak pengembangan Rempang Eco city. Foto:Dok/Humas BP Batam

BP Batam sosialisasi perpres dampak pengembangan Rempang Eco city. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional disosialisasikan BP Batam.

Kegiatan sosialisasi itu digelar di halaman Kantor Camat Galang dengan mengundang masyarakat Desa Tanjung Banon, Jumat (29/12/2023).

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan menyebut masyarakat yang terdampak pengembangan Rempang Eco City akan diberikan hak-haknya.

Dalam Perpres tersebut, telah diatur mengenai hak-hak yang diterima oleh warga terdampak atas Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jadi untuk tanah, bangunan hingga tanaman masyarakat akan diganti,” ujarnya.

Dalam sosialisasi, BP Batam juga mendengar masukan dari perwakilan warga Desa Tanjung Banon. Masukan tersebut nantinya akan diteruskan kepada pimpinan BP Batam.

Sehingga, proyek pengembangan Rempang Eco City ini bisa mendapatkan dukungan warga Rempang dan seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

“Jadi untuk masukan-masukan sudah kami terima dan akan diteruskan kepada pimpinan. Harapannya, kegiatan ini bisa berjalan lancar dan maksimal kedepannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, BP Batam juga telah melakukan sosialisasi Perpres Nomor 78 Tahun 2023 di Swissbell Hotel Harbourbay.

Kegiatan itu, mengundang seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam.

Menurutnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada akhir bulan Desember ini akan mulai dibangun rumah contoh di Tanjung Banon sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Sehingga ditargetkan tahun depan rumah sudah selesai dan dapat dinikmati oleh warga.

Cek berita artikel lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Kemenag Batam Santuni 100 Anak Yatim dan Difabel, Dorong Kepedulian Sosial Jadi Tradisi
Morena Pub & KTV Salurkan Ratusan Paket Sembako, Warga Sekitar Terbantu
Disdik Batam Siapkan Solusi untuk 1.039 Calon Siswa Tak Tertampung
Deputi BP Batam Fary Francis Bawa Arahan Presiden dalam Lawatan Perdananya sebagai Komisaris Utama Taspen
DPRD Batam Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2025, Soroti Parkir Bocor hingga Tarif Listrik
DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Krusial, Pansus Pendidikan Dapat Perpanjangan 30 Hari
Pemprov Kepri Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli hingga November 2025
Ribuan Siswa Gagal Lolos SPMB, Orangtua Berharap Pemerintah Berikan Kebijakan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:56 WIB

Kemenag Batam Santuni 100 Anak Yatim dan Difabel, Dorong Kepedulian Sosial Jadi Tradisi

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:35 WIB

Disdik Batam Siapkan Solusi untuk 1.039 Calon Siswa Tak Tertampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:21 WIB

Deputi BP Batam Fary Francis Bawa Arahan Presiden dalam Lawatan Perdananya sebagai Komisaris Utama Taspen

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:31 WIB

DPRD Batam Setujui Pembahasan Perubahan APBD 2025, Soroti Parkir Bocor hingga Tarif Listrik

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:31 WIB

DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Krusial, Pansus Pendidikan Dapat Perpanjangan 30 Hari

Berita Terbaru