BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon pada Jumat (2/5) dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek Rempang Eco-City,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (2/5/2025).

Ia memastikan bahwa tim penertiban terdiri dari Ditpam BP Batam, Polsek setempat, serta perwakilan masyarakat Rempang, yang telah mengutamakan pendekatan persuasif dan administratif sebelum eksekusi dilakukan.

“Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Ariastuty.

Iamenambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih berada di area tersebut.

BP Batam juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

Ariastuty berharap masyarakat memahami bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi Batam.

“Prinsip kami adalah mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

BP Batam juga memastikan bahwa warga yang terdampak akan menerima uang sagu hati untuk biaya hidup selama tinggal di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanaman milik warga.

Komitmen ini, menurut Ariastuty, sejalan dengan upaya BP Batam untuk mendukung pertumbuhan investasi yang inklusif dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar
BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru
IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi
Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam
BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis
Kepala BP Batam Hadiri REI EXPO, Ingatkan Pengembang Komit Jaga Lingkungan
Warga Rempang Tempati Hunian Baru, BP Batam Lanjutkan Relokasi ke Tanjung Banon
DPRD Dorong Penyempurnaan RPJMD Batam 2025–2029, Wali Kota Tanggapi Masukan Fraksi Secara Komprehensif

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:27 WIB

Pemko Batam Tertibkan Billboard Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Hadirkan Proyek Baru

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:50 WIB

IKPK Batam Sembelih 5 Sapi dan 2 Kambing, Amri: Momentum Kurban Jadi Ajang Pererat Silaturahmi

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:13 WIB

Amsakar–Li Claudia Wujudkan Program Prioritas: Seragam Gratis untuk Lebih dari 105 Ribu Siswa Baru di Batam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB

BP Batam Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, Siap Ambil Langkah Strategis

Berita Terbaru