BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon pada Jumat (2/5) dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek Rempang Eco-City,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (2/5/2025).

Ia memastikan bahwa tim penertiban terdiri dari Ditpam BP Batam, Polsek setempat, serta perwakilan masyarakat Rempang, yang telah mengutamakan pendekatan persuasif dan administratif sebelum eksekusi dilakukan.

“Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Ariastuty.

Iamenambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih berada di area tersebut.

BP Batam juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

Ariastuty berharap masyarakat memahami bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi Batam.

“Prinsip kami adalah mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

BP Batam juga memastikan bahwa warga yang terdampak akan menerima uang sagu hati untuk biaya hidup selama tinggal di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanaman milik warga.

Komitmen ini, menurut Ariastuty, sejalan dengan upaya BP Batam untuk mendukung pertumbuhan investasi yang inklusif dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Nyanyang Haris Pratamura Resmikan SPPG Yasmin, Gizi Jadi Fondasi SDM Kepri
Danlanud Hang Nadim Gelar Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda Batam–Kepri
Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar
Satgas Nataru Ditutup, Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman
TNI AL Gagalkan Pelanggaran Pelayaran, Temukan Dugaan Narkotika di Perairan Kepri
High Level Meeting TPAKD Kepri: OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan
Pemko Batam Kokohkan Transparansi, Sabet Predikat Badan Publik Informatif 2025
Pemprov Kepri Pacu Ekonomi, Bintan-Karimun Diusulkan Jadi FTZ Menyeluruh

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:11 WIB

Danlanud Hang Nadim Gelar Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda Batam–Kepri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:35 WIB

Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:22 WIB

Satgas Nataru Ditutup, Pertamina Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:15 WIB

TNI AL Gagalkan Pelanggaran Pelayaran, Temukan Dugaan Narkotika di Perairan Kepri

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

High Level Meeting TPAKD Kepri: OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan

Berita Terbaru