BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

Alat berat menertibkan lahan di Tanjung Banon. Foto:dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon pada Jumat (2/5) dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek Rempang Eco-City,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (2/5/2025).

Ia memastikan bahwa tim penertiban terdiri dari Ditpam BP Batam, Polsek setempat, serta perwakilan masyarakat Rempang, yang telah mengutamakan pendekatan persuasif dan administratif sebelum eksekusi dilakukan.

“Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Ariastuty.

Iamenambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih berada di area tersebut.

BP Batam juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau untuk memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

Ariastuty berharap masyarakat memahami bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi Batam.

“Prinsip kami adalah mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

BP Batam juga memastikan bahwa warga yang terdampak akan menerima uang sagu hati untuk biaya hidup selama tinggal di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanaman milik warga.

Komitmen ini, menurut Ariastuty, sejalan dengan upaya BP Batam untuk mendukung pertumbuhan investasi yang inklusif dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.**

Berita Terkait

OJK Kepri Edukasi Pekerja Kawasan Industri Kabil, Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal
Antisipasi Lonjakan Penumpang, Wagub Kepri Sidak Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim
KKJ Kepri Terbentuk, Perkuat Perlindungan Jurnalis di Daerah
Jurnalis Kepri Berbagi Ramadan, Santuni Anak Panti dan Santri di Batam
Diplomasi Maritim BP Batam Tembus Eropa, Bidik Eksekusi Investasi dari Marseille hingga Rotterdam
Nyanyang Haris Pratamura Resmikan SPPG Yasmin, Gizi Jadi Fondasi SDM Kepri
Danlanud Hang Nadim Gelar Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda Batam–Kepri
Wagub Kepri Nyanyang Pastikan Stok dan Harga Beras Aman Jelang Lonjakan Wisata dan Hari Besar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:49 WIB

OJK Kepri Edukasi Pekerja Kawasan Industri Kabil, Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:27 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Wagub Kepri Sidak Pelabuhan Sekupang dan Bandara Hang Nadim

Senin, 9 Maret 2026 - 04:47 WIB

KKJ Kepri Terbentuk, Perkuat Perlindungan Jurnalis di Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:19 WIB

Jurnalis Kepri Berbagi Ramadan, Santuni Anak Panti dan Santri di Batam

Senin, 9 Februari 2026 - 15:44 WIB

Diplomasi Maritim BP Batam Tembus Eropa, Bidik Eksekusi Investasi dari Marseille hingga Rotterdam

Berita Terbaru