Buruh Batam Tuntut Kenaikan UMK 37,29 Persen, Kawal Pembahasan di Kantor Disnaker

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melaksanakan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/Luci

Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melaksanakan unjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam pada Kamis (12/12/2024).

Aksi ini digelar untuk mengawal pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) dan menuntut kejelasan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam.

Koordinator Lapangan Aksi KRB, Faisal Kurniawan, menyampaikan buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 37,29 persen, jauh di atas usulan pemerintah kota yang hanya 6,5 persen.

Menurut Faisal, kenaikan ini didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Batam yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

“Inflasi di Batam sangat tinggi, tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Kenaikan 6,5 persen jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak buruh di sini,” tegas Faisal.

Selain UMK, buruh juga meminta pemerintah lebih serius dalam menyusun UMSK yang mencakup berbagai sektor industri di Batam, termasuk elektronik.

“Saat ini UMSK hanya mengatur sektor galangan kapal, sementara banyak pekerja di galangan kapal masih berstatus outsourcing tanpa kepastian kerja. Jangan sampai keputusan hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara buruh tetap terpinggirkan,” ujarnya.

Faisal menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih luas, mengingat Batam merupakan pusat industri elektronik yang besar.

“Provinsi harus mengakomodasi sektor elektronik dalam UMSK agar lebih banyak buruh menikmati manfaatnya,” tambahnya.

Buruh juga meminta pemerintah kota belajar dari kebijakan tahun 2018, di mana UMSK disahkan di Batam dengan memperhatikan berbagai sektor strategis.

“Tuntutan kami jelas kenaikan UMK yang layak dan keputusan UMSK yang adil. Kalau ini tidak dipenuhi, kami akan menentukan langkah lanjutan,” tegas Faisal.

Aksi yang berlangsung damai ini diwarnai orasi dari para buruh secara bergantian dari mobil komando. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah.

Sementara itu, Disnaker Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Keputusan rapat pembahasan UMK dan UMSK diharapkan dapat memberikan hasil yang memenuhi harapan buruh.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Meizon

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Selasa, 23 September 2025 - 16:23 WIB

Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan

Berita Terbaru