MATAPEDIA6.com, NATUNA – Kesadaran masyarakat terhadap rambu lalu lintas masih cukup minim di Ranai, Kabupaten Natuna. Selama 8 hari gelar operasi Seligi 2024, sebanyak 384 pengendara terjaring razia.
Pelanggaran paling banyak ditemukan di lapangan yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara. Sementara pelanggaran kedua pengendara masih anak dibawah umur.
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, melalui Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan menerangkan operasi seligi 2024 dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.
“Dengan tertib berlalu lintas, maka dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Senin (22/7/2024).
Sopan menambahkan, dalam penindakan, Satlantas tidak selalu melakukan penilangan, namun juga memberikan teguran secara tertulis, dan edukasi kepada pengendara.
Dia juga menjelaskan keselamatan bagi pengendara lahir dari diri pengendara terlebih dulu, oleh sebab itu sangat penting mematuhi aturan lalu lintas.
“Harapan kita bagi pengendara, agar selalu menaati aturan lalu lintas. Hal ini juga agar tidak membahayakan pengendara lain,” katanya.
Dia mencontohkan seperti penggunaan telepon saat berkendara, hal tersebut sangat membahayakan pengendara lain dan juga pengendara itu sendiri.
“Konsentrasi dalam perjalanan akan terganggu, ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Sopan.
Dia menghimbau kepada masyarakat Natuna agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci | Editor: Zalfirega