Delapan Hari Operasi Seligi 2024, 384 Pengendara di Natuna Terjaring Razia

Senin, 22 Juli 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Bintan sedang memberikan edukasi kepada pengendara yang terjadinya razia seligi 2024, Senin (22/7/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantas

Satlantas Polres Bintan sedang memberikan edukasi kepada pengendara yang terjadinya razia seligi 2024, Senin (22/7/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantas

MATAPEDIA6.com, NATUNA – Kesadaran masyarakat terhadap rambu lalu lintas masih cukup minim di Ranai, Kabupaten Natuna. Selama 8 hari gelar operasi Seligi 2024, sebanyak 384 pengendara terjaring razia.

Pelanggaran paling banyak ditemukan di lapangan yakni pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara. Sementara pelanggaran kedua pengendara masih anak dibawah umur.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, melalui Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan menerangkan operasi seligi 2024 dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.

“Dengan tertib berlalu lintas, maka dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” terangnya, Senin (22/7/2024).

Sopan menambahkan, dalam penindakan, Satlantas tidak selalu melakukan penilangan, namun juga memberikan teguran secara tertulis, dan edukasi kepada pengendara.

Dia juga menjelaskan keselamatan bagi pengendara lahir dari diri pengendara terlebih dulu, oleh sebab itu sangat penting mematuhi aturan lalu lintas.

“Harapan kita bagi pengendara, agar selalu menaati aturan lalu lintas. Hal ini juga agar tidak membahayakan pengendara lain,” katanya.

Dia mencontohkan seperti penggunaan telepon saat berkendara, hal tersebut sangat membahayakan pengendara lain dan juga pengendara itu sendiri.

“Konsentrasi dalam perjalanan akan terganggu, ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Sopan.

Dia menghimbau kepada masyarakat Natuna agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci | Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Berita Terbaru