Deteksi Dini Penyakit Menular, Rutan Batam Gelar Layanan Mobile VCT HIV dan Sifilis

Jumat, 11 April 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim medis saat memeriksa warga binaan Rutan Batam, Kamis (10/4). Foto:Dok/Ist

Tim medis saat memeriksa warga binaan Rutan Batam, Kamis (10/4). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar layanan Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) untuk deteksi dini HIV dan sifilis bagi warga binaan, Kamis (10/4). Hal itu guna tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyebut deteksi dini dan sifilis mengandeng Dinas Kesehatan Batam dan Puskesmas Sei Langkai. Layanan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rutin.

“Ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan rutan, sekaligus sebagai langkah preventif terhadap penyebaran penyakit menular seksual,” ujar Fajar, Jumat (11/4/2025).

Dia menyebut, sekitar 100 warga binaan mengikuti rangkaian pemeriksaan dengan antusias. Mereka mendapatkan layanan skrining HIV dan sifilis secara gratis, serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan pribadi dan kolektif.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat. Deteksi dini sangat penting agar bila ditemukan kasus, bisa segera ditangani dan diobati sejak awal,” ujarnya.

Tim medis dari Puskesmas Sei Langkai hadir lengkap dengan peralatan skrining dan tenaga kesehatan profesional. Selain tes, warga binaan juga mendapatkan sesi penyuluhan mengenai pencegahan penularan penyakit menular seksual dan pentingnya gaya hidup sehat selama masa pembinaan.

Melalui layanan Mobile VCT ini, Rutan Batam berharap dapat terus menjaga derajat kesehatan warga binaan sekaligus membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pencegahan penyakit menular.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB