Diduga Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg di Garut Tutup Akses Jalan Warga

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg gagal jadi anggota dewan. Tutup akses warga yang melintas dari samping rumah orang tuanya dengan membangun tembok setinggi pinggang orang dewasa. Matapedia6.com/ Istimewa

Caleg gagal jadi anggota dewan. Tutup akses warga yang melintas dari samping rumah orang tuanya dengan membangun tembok setinggi pinggang orang dewasa. Matapedia6.com/ Istimewa

MATAPEDIA6.com, GARUT – Perolehan suara tidak sesuai harapan, dan diduga tidak bisa duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota legislatif (Caleg) di Garut nekat menutup akses jalan ke Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang melewati tanah orangtuanya.

Penutupan jalan tersebut diketahui dilakukan pada hari Minggu 25 Februari 2024, setelah mengetahui bahwa perolehan suaranya dari kampung tersebut tidak sesuai harapan.

Akses jalan dari samping rumah orang tua caleg yang bersangkutan diketahui merupakan jalan gang ke kampung Ciarog.

Akibat penutupan akses jalan tersenut warga Kampung Ciarog harus memutar jauh untuk masuk ke kampung mereka.

Penutupan akses jalan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum, seperti dikutif dari Harapanrakyat.com, dimana Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, pihaknya kini tengah menangani kasus penutupan jalan lingkungan oleh satu caleg yang gagal terpilih.

Penutupan jalan tersebut menggunakan batu bata yang disemen setinggi pinggang orang dewasa.

“Kita sedang berusaha mediasi dengan pemilik tanah itu yang memang caleg gagal. Tentunya agar masyarakat bisa kembali menggunakan jalur tersebut,” kata Adi, Rabu (28/2/24).

Adi menduga, penutupan jalan di tanah milik caleg tersebut karena sebelumnya ada perjanjian bersama dengan masyarakat setempat terkait suksesi pencalegan.

Namun setelah selesai pencoblosan, perolehan suara yang didapatkan diduga tidak sesuai harapan.

“Yang bersangkutan kini tidak ada di kediamannya, sehingga proses musyawarah kita menunggu pemiliknya. Kita belum bisa memastikan apakah jalan tersebut bisa kita buka lagi atau tidak, karena ini tergantung kesepakatan pemilik dengan warga,” imbuhnya.

“Polsek Cibatu sedang berusaha memediasi antara masyarakat dan pemilik tanah. Karena sedang di luar kota, kita tunggu,” pungkasnya

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Soal Ketua NasDem Kepri, Begini Tanggapan Amsakar
Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri
Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu
MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030
Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis
BK DPRD Batam: Mangihut Rajagukguk Terbukti Langgar Etik, Dikenai Sanksi Teguran Tertulis
Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari, Batam-Bintan Tunggu Putusan MK
Ansar-Nyanyang Resmi Pimpin Kepri 2025-2030, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 14:17 WIB

Soal Ketua NasDem Kepri, Begini Tanggapan Amsakar

Senin, 8 September 2025 - 18:49 WIB

Amsakar Achmad Gantikan Muhammad Rudi Pimpin DPW NasDem Kepri

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Muswil VI PKS Kepri: Fokus Kaderisasi dan Pemenangan Pemilu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:32 WIB

MUSWIL VI PKS Serentak Nasional, Besok PKS Kepri Lantik Pengurus Periode 2025-2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:33 WIB

Pansus DPRD Batam Evaluasi TindLKPak Lanjut LKPJ 2024, Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru