MATAPEDIA6.com, GARUT – Perolehan suara tidak sesuai harapan, dan diduga tidak bisa duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota legislatif (Caleg) di Garut nekat menutup akses jalan ke Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang melewati tanah orangtuanya.
Penutupan jalan tersebut diketahui dilakukan pada hari Minggu 25 Februari 2024, setelah mengetahui bahwa perolehan suaranya dari kampung tersebut tidak sesuai harapan.
Akses jalan dari samping rumah orang tua caleg yang bersangkutan diketahui merupakan jalan gang ke kampung Ciarog.
Akibat penutupan akses jalan tersenut warga Kampung Ciarog harus memutar jauh untuk masuk ke kampung mereka.
Penutupan akses jalan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum, seperti dikutif dari Harapanrakyat.com, dimana Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, pihaknya kini tengah menangani kasus penutupan jalan lingkungan oleh satu caleg yang gagal terpilih.
Penutupan jalan tersebut menggunakan batu bata yang disemen setinggi pinggang orang dewasa.
“Kita sedang berusaha mediasi dengan pemilik tanah itu yang memang caleg gagal. Tentunya agar masyarakat bisa kembali menggunakan jalur tersebut,” kata Adi, Rabu (28/2/24).
Adi menduga, penutupan jalan di tanah milik caleg tersebut karena sebelumnya ada perjanjian bersama dengan masyarakat setempat terkait suksesi pencalegan.
Namun setelah selesai pencoblosan, perolehan suara yang didapatkan diduga tidak sesuai harapan.
“Yang bersangkutan kini tidak ada di kediamannya, sehingga proses musyawarah kita menunggu pemiliknya. Kita belum bisa memastikan apakah jalan tersebut bisa kita buka lagi atau tidak, karena ini tergantung kesepakatan pemilik dengan warga,” imbuhnya.
“Polsek Cibatu sedang berusaha memediasi antara masyarakat dan pemilik tanah. Karena sedang di luar kota, kita tunggu,” pungkasnya
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Editor: Redaksi