Ditlantas Polda Kepri Beri Penyuluhan Tertib Lalulintas Bagi WNA

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditlantas Polda Kepri memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Bina Warga Asing  kepada Karyawan WNA di PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024).Matapedia6.com/ Dok Ditlantas

Personel Ditlantas Polda Kepri memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program Polantas Bina Warga Asing kepada Karyawan WNA di PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024).Matapedia6.com/ Dok Ditlantas

MATAPEDIA6.com, BATAM – Ditlantas Polda Kepri berikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada karyawan dan expatriate PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024) lalu.

Kegiatan tersebut merupakan program dari Ditlantas Polda Kepri yang disebut POS BISING (Polantas Bina Warga Asing). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, Filipina, India, dan Inggris.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Shinta Ayu Pramesti menyampaikan materi seputar bagaimana tertib berlalulintas dan memberikan sosialisasi soal ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada Warga Negara Asing saat berkendara di jalan yanga ada di Batam.

Adapun inti dari materi tersebut yakni memberikan informasi letak titik ETLE yang ada di Kota Batam diantaranya Simpang KBC, Simpang Panbil, Simpang Masjid Raya atau Dataran Engku Putri, dam Simpang Baloi Center arah ke Grand Batam Mall.

Shinta menjelaskan cara kerja ETLE yang ada di wilayah Batam terbagi menjadi 2 type, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile, dimana ETLE Mobile baru-baru ini diterapkan di Kota Batam.

“ETLE statis sudah ada dibeberapa tempat, namun ada beberapa lokasi yang tidak tercover dengan ETLE Statis maka diberlakukan ETLE Statistik secara mobile,” ungkap AKP Shinta anggota Ditlantas Polda Kepri.

Sistem ETLE Mobile ini akan diprioritaskan di beberapa tempat yang tidak terdapat ETLE statis, dimana pelanggaran akan di foto menggunakan ponsel anggota Lantas yang sudah terlatih.

Kemudian dari tangkapan foto tersebut akan dijadikan barang bukti penilangan.Adapun pelanggaran yang dimaksud diantaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.

Melebihi batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Penulis: Luci | Editor: Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Paparkan Hasil Studi Kelayakan Jalur RORO Batam–Johor dalam Management Expose
Diduga Korsleting Listrik Aula SMKN 1 Batam Terbakar
Amsakar Achmad: Bangun Energi Kolektif Demi Kemajuan Batam
Brigpol Reza Sabet Juara Nasional, Tiga Personel Brimob Polda Kepri Ukir Prestasi di Kapolri Cup 2025
Lapas Batam Latih Narapidana, Deklarasi Perang Lawan Narkoba di Balik Jeruji
BP Batam Apresiasi Kongres 1 GEKRAFS 2025, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Ekonomi Kreatif
Dishub Lepas Tangan Masalah Angkot di Batam, Pemilik: Sudah Dianggap Tak Ada
Menteri Imipas Tinjau Layanan Imigrasi Bandung, Wacanakan Relokasi Kantor Akibat Proyek Flyover

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:27 WIB

BP Batam Paparkan Hasil Studi Kelayakan Jalur RORO Batam–Johor dalam Management Expose

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:35 WIB

Diduga Korsleting Listrik Aula SMKN 1 Batam Terbakar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:32 WIB

Amsakar Achmad: Bangun Energi Kolektif Demi Kemajuan Batam

Senin, 21 Juli 2025 - 17:18 WIB

Brigpol Reza Sabet Juara Nasional, Tiga Personel Brimob Polda Kepri Ukir Prestasi di Kapolri Cup 2025

Senin, 21 Juli 2025 - 17:03 WIB

Lapas Batam Latih Narapidana, Deklarasi Perang Lawan Narkoba di Balik Jeruji

Berita Terbaru

Aula SMKN 1 dilalap si jago merah beberapa peralatan di dalam aula ikut terbakar, Selasa (22/7/2025) dini hari.Matapedia6.com/Istimewa

News

Diduga Korsleting Listrik Aula SMKN 1 Batam Terbakar

Selasa, 22 Jul 2025 - 18:35 WIB