MATAPEDIA6.com, BATAM – Ditlantas Polda Kepri berikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada karyawan dan expatriate PT Mcdermot, Kamis (18/1/2024) lalu.
Kegiatan tersebut merupakan program dari Ditlantas Polda Kepri yang disebut POS BISING (Polantas Bina Warga Asing). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, Filipina, India, dan Inggris.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Shinta Ayu Pramesti menyampaikan materi seputar bagaimana tertib berlalulintas dan memberikan sosialisasi soal ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) kepada Warga Negara Asing saat berkendara di jalan yanga ada di Batam.
Adapun inti dari materi tersebut yakni memberikan informasi letak titik ETLE yang ada di Kota Batam diantaranya Simpang KBC, Simpang Panbil, Simpang Masjid Raya atau Dataran Engku Putri, dam Simpang Baloi Center arah ke Grand Batam Mall.
Shinta menjelaskan cara kerja ETLE yang ada di wilayah Batam terbagi menjadi 2 type, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile, dimana ETLE Mobile baru-baru ini diterapkan di Kota Batam.
“ETLE statis sudah ada dibeberapa tempat, namun ada beberapa lokasi yang tidak tercover dengan ETLE Statis maka diberlakukan ETLE Statistik secara mobile,” ungkap AKP Shinta anggota Ditlantas Polda Kepri.
Sistem ETLE Mobile ini akan diprioritaskan di beberapa tempat yang tidak terdapat ETLE statis, dimana pelanggaran akan di foto menggunakan ponsel anggota Lantas yang sudah terlatih.
Kemudian dari tangkapan foto tersebut akan dijadikan barang bukti penilangan.Adapun pelanggaran yang dimaksud diantaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.
Melebihi batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Penulis: Luci | Editor: Redaksi