MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau terus memperkuat kualitas dan kesiapan personelnya dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan di lapangan.
Fokus utama saat ini adalah penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), yang kerap menjadi keluhan masyarakat di wilayah Kepri.
Langkah nyata dilakukan dengan menggelar pelatihan dan pembekalan hukum kepada seluruh personel Ditsamapta di Hotel AP Premier, Jodoh, Batam, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat terhadap prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan terkait penindakan Tipiring.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, menegaskan pentingnya kompetensi dan kepekaan hukum bagi setiap anggota.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan bukan sekadar formalitas, tetapi harus mampu memberikan solusi hukum yang adil dan tepat sasaran.
“Manfaatkan kegiatan ini secara maksimal. Personel tidak hanya dituntut hadir, tapi juga mampu memberi penanganan hukum yang benar, cepat, dan tetap humanis,” ujar Joko dalam sambutannya.
Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber dari lintas sektor, termasuk pemerintah daerah untuk membahas peraturan daerah (Perda), serta Kejaksaan yang memberikan perspektif yuridis atas tindakan hukum terhadap Tipiring.
Joko menilai, tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks, sehingga pemahaman hukum harus menjadi bekal utama setiap personel dalam bertugas.
“Tugas polisi hari ini bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menegakkan rasa keadilan. Maka dari itu, peningkatan pengetahuan hukum sangat penting,” tegasnya.
Pelatihan ini juga sejalan dengan implementasi 10 perintah Kapolda Kepri, salah satunya yaitu optimalisasi kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan yang aktif dan humanis, diharapkan polisi semakin dipercaya dan diterima oleh masyarakat.
Joko juga menginstruksikan seluruh satuan kerja di jajaran Polda Kepri untuk secara berkelanjutan mengasah kemampuan personel, baik dari sisi teknis maupun mental.
“Kami ingin personel Ditsamapta benar-benar siap, baik secara hukum maupun mental, dalam menghadapi Tipiring. Ini adalah wujud nyata peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega