Dorong Legalitas Lahan, Camat Sagulung Minta KSP Bantu Fasilitasi Petani Kampung Sidomulyo ke Kementerian Kehutanan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo dan Camat Sagulung Muhammad Hafiz, Kepala Imigrasi Batam dan tokoh masyarakat. Foto;dok/Ist-matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Camat Sagulung Muhammad Hafiz, S.STP, M.H minta Kantor Staf Presiden (KSP) turun tangan memperjuangkan legalitas lahan garapan dan permukiman warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tembesi, yang berada di kawasan hutan lindung.

Permintaan itu disampaikan langsung saat kunjungan tim Deputi I KSP dalam kegiatan bakti sosial dan penanaman jagung di lahan dua hektare, Rabu (9/7/2025).

Dalam kegiatan yang digelar bersama Kantor Imigrasi Batam itu, warga memanfaatkan kehadiran pemerintah pusat untuk menyuarakan harapan lama mereka: pengakuan hukum atas lahan yang telah dikelola selama bertahun-tahun.

Mereka berharap KSP dapat menjadi jembatan komunikasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Usulan peralihan status lahan ke perhutanan sosial sudah diajukan sejak 2022. Jika disetujui, petani akan punya dasar hukum dalam bertani sekaligus perlindungan dari penggusuran,” kata Hafiz.

Baca juga: Pelebaran Jalan Menuju Kantor Camat Sagulung Dimulai, Drainase Jadi Prioritas

Hafiz menjelaskan, pengajuan legalitas mencakup dua titik—lahan garapan dan kawasan tempat tinggal. Keduanya diajukan melalui program perhutanan sosial dan tata batas kawasan hutan. Ia berharap kehadiran KSP memperkuat pemerintah daerah ke kementerian teknis.

Tokoh masyarakat Kampung Sidomulyo, Yusuf, menambahkan bahwa lahan tersebut tak hanya dipakai untuk pertanian, tetapi juga telah menjadi kawasan permukiman. Ia menekankan pentingnya legalitas agar warga tak terus-menerus dibayangi ketidakpastian hukum.

“Petani di sini menyuplai kebutuhan pangan lokal Batam. Kami bukan perambah hutan, kami ingin diakui secara hukum,” ujar Yusuf.

Merespons itu, Tenaga Ahli Utama Deputi I KSP Mayjen TNI (Purn) Dedi Sambowo menyatakan siap meneruskan seluruh masukan warga ke tingkat pusat.

“Kami memahami pentingnya kejelasan status lahan bagi masyarakat. Aspirasi ini akan kami bawa ke internal KSP dan sampaikan ke Kementerian Kehutanan,” tuturnya.

Baca juga:Camat Sagulung dan Kadis DPMPTSP Batam Dinobatkan Pegawai Teladan

Penulis:Rega|Editor:Miezon

 

Berita Terkait

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman
KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat
Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran
Sambut Hari Raya Nyepi, Amsakar: Kurangi Aktivitas Duniawi Perdalam Nilai Spiritual
Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
Perkuat Sinergi Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Gelar Apresiasi Kolaborasi Investasi 2026
DPRD dan Pemko Batam Sepakati Perda Adminduk, Dorong Layanan Terintegrasi dan Digital

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:37 WIB

1.020 Titik Salat Id Disiapkan, Amsakar Achmad Pastikan Warga Batam Beribadah Nyaman

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:20 WIB

KSOP Batam Gerak Cepat: Kapal Negara Dikerahkan, 150 Pemudik Tanpa Tiket Tetap Berangkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:35 WIB

Amsakar Tegaskan Belum Ada Rencana Penutupan Jalan Sei Ladi, Fokus Pemerintah Masih pada Pelebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mobilitas Tinggi, 43 Ribu Penumpang Keluar Batam Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran

Berita Terbaru