DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Krusial, Pansus Pendidikan Dapat Perpanjangan 30 Hari

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan para undangan.

Dari 50 anggota dewan, 45 hadir dan menandatangani daftar hadir. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Ridwan Afandi rapat dinyatakan kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi:

1. Laporan dan pengambilan keputusan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

2. Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

3. Penyampaian Wali Kota Batam terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 beserta Nota Keuangan.

Pada agenda pertama, Pansus Pendidikan mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan selama 30 hari. Wakil Ketua I DPRD, Aweng Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pemantapan substansi dan fasilitasi dari Gubernur Kepri masih diperlukan sebelum Ranperda disahkan.

“Atas dasar itu, Pansus meminta tambahan waktu guna menyempurnakan pembahasan Ranperda. Keputusan kami serahkan kepada forum paripurna,” ujar Aweng.

Permintaan tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD. Dengan persetujuan ini, Pansus yang dipimpin Muhammad Yunus (Partai Demokrat) resmi mendapatkan waktu tambahan hingga sebulan ke depan untuk merampungkan rancangan regulasi tersebut.

Rapat berlanjut dengan dua agenda lainnya sebagai bentuk komitmen DPRD Batam terhadap pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam
Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine
Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang
Kapolresta Barelang Berbaur Bersama Warga, Gotong Royong di Baloi Permai Wujudkan Batam Bersih
Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi
Menpenduga Wihaji Kunker Ke Kepri, Resmikan Kantor BKKBN Kepri di Batam
Polda Kepri Latih 84 Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Tekan Angka Kecelakaan, Polresta Barelang Gencarkan Patroli Malam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB