DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Krusial, Pansus Pendidikan Dapat Perpanjangan 30 Hari

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan para undangan.

Dari 50 anggota dewan, 45 hadir dan menandatangani daftar hadir. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Ridwan Afandi rapat dinyatakan kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi:

1. Laporan dan pengambilan keputusan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

2. Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

3. Penyampaian Wali Kota Batam terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 beserta Nota Keuangan.

Pada agenda pertama, Pansus Pendidikan mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan selama 30 hari. Wakil Ketua I DPRD, Aweng Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pemantapan substansi dan fasilitasi dari Gubernur Kepri masih diperlukan sebelum Ranperda disahkan.

“Atas dasar itu, Pansus meminta tambahan waktu guna menyempurnakan pembahasan Ranperda. Keputusan kami serahkan kepada forum paripurna,” ujar Aweng.

Permintaan tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD. Dengan persetujuan ini, Pansus yang dipimpin Muhammad Yunus (Partai Demokrat) resmi mendapatkan waktu tambahan hingga sebulan ke depan untuk merampungkan rancangan regulasi tersebut.

Rapat berlanjut dengan dua agenda lainnya sebagai bentuk komitmen DPRD Batam terhadap pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:56 WIB

Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia

Berita Terbaru