DPRD Batam Dukung Dinas Koperasi Siapkan Pinjaman Bunga 0 Persen

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Batam RDPU dengan Dinas Koperasi dan usaha mikro Batam, Senin (7/10). Foto:Dok/Humas

Komisi II DPRD Batam RDPU dengan Dinas Koperasi dan usaha mikro Batam, Senin (7/10). Foto:Dok/Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendukung dinas koperasi dan usaha mikro Batam menyiapkan pinjaman tanpa bunga bagi masyarakat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Senin (7/10/2024).

“Dana bergulir Kota Batam meningkat dari 2023 ke 2024, diharapkan bertambah hingga 2025 dengan bunga 0%.” sebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam Hendri Arulan.

Kata dia, untuk mendapatkan bantuan tersebut pelaku usaha perlu nomor induk berusaha (NIB) dan pembayaran tanpa bunga yang ditanggung pemerintah untuk bantuan modal.

“Target kami 1.000 pelaku usaha pada tahun 2025, dengan masing-masing mendapatkan bantuan maksimal Rp 20 juta yang akan disalurkan melalui bank daerah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini, terdapat 960 UMKM terdaftar di Batam, tetapi hanya 249 yang aktif. Dinas Koperasi mendukung UMKM dengan program produksi, permodalan, kemasan, dan pemasaran.

“Program pendukung UMKM akan diperkuat, dan DPRD melibatkan pelaku usaha dalam kegiatan reses. Bantuan difokuskan melalui BLUD,” sampainya.

Sementara dalam RDPU itu Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga mendorong program yang digelar Dinas Koperasi dan usaha mikro Batam karena adanya program pinjaman 0 persen sebesar Rp 20 juta.

“Kami mendukung program Dinas Koperasi dengan pinjaman 0 persen sebesar Rp 20 juta. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar program ini terealisasi,” tuturnya.

Baca juga: Ketua DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 

Cek berita artikel lainnya di Google News

 

Penulis:Zalfi |Editor:Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB