DPRD Batam Gelar Rakor, Minta Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan Diperluas

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

DPRD Batam menggelar rakor di ruang serbaguna, Rabu (17/1/2024). Foto:Dok/Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait petunjuk pelaksana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.

Rakor digelar di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/1/2024) yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Mustofa.

Turut hadir juga Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. Dihadiri oleh Perwakilan Camat dan Lurah di Kota Batam.

Menurut Muhammad Mustofa pembahasan ini mengimplementasi perwako nomor 38 tahun 2024.

“Kita coba mengimplementasikan di Perda dan Perwako. Mulai 2015 hingga 2023, pembangunannya hanya pembuatan drainase, semenisasi jalan dan pembuatan batu miring,” ujar Mustofa.

Selin itu, DPRD juga meminta kepada Dinas
Pengampu Perda ini, yaitu Disperkimtan dan Kelurahan Penggunaan Anggaran Kecamatan untuk memperluas cakupannya.

“Tadi ada juga diusulkan, sarana prasarana kelurahan lainnya. Mereka boleh menggunakan anggaran kelurahan itu,” sebut dia.

Menurut dia, bisa menggunakan dana kelurahan tersebut untuk menebang pohon.Tidak lagi menunggu dinas yang terkait untuk merapikan taman-taman yang ada di Kelurahan.

Disperkimtan akan membuat berapa persen pembagian anggaran untuk pengaspalan, pembuatan drainase dan batu miring, sisanya untuk tambahan-tambahan yang dibahas.

“Untuk formula anggarannya lebih besar untuk pengaspalan jalan, drainase dan batu miring,” bebernya.

Tidak hanya itu pembasahan perluasan cakupan PSPK ini untuk 2025. Sementara untuk anggaran di 2024 ini setiap Kecamatan Rp 3,5 miliar.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine
Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang
Kapolresta Barelang Berbaur Bersama Warga, Gotong Royong di Baloi Permai Wujudkan Batam Bersih
Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka Lewat Jalur Ekspedisi
Menpenduga Wihaji Kunker Ke Kepri, Resmikan Kantor BKKBN Kepri di Batam
Polda Kepri Latih 84 Bhabinkamtibmas Jadi Polisi Penolong Masyarakat
AJI Batam dan BI Kepri Dorong Jurnalis Muda Tulis Isu UMKM, Gaungkan Literasi Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:30 WIB

Rutan Batam Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Gelar Razia dan Tes Urine

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Semarak Sumpah Pemuda, Polresta Barelang dan Senkom Gelar Touring Safety Riding Batam–Tanjungpinang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kapolresta Barelang Berbaur Bersama Warga, Gotong Royong di Baloi Permai Wujudkan Batam Bersih

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Cetak Pemimpin Muda Berintegritas, HIMA Hukum UNIBA Gelar LDKM 2025 di Ocarina Batam

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Menpenduga Wihaji Kunker Ke Kepri, Resmikan Kantor BKKBN Kepri di Batam

Berita Terbaru

Bakti sosial BP Batam di Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Foto:Humas BP Batam

Batam

Rempang Eco-City Penuh Senyum di Bakti Sosial BP Batam

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:25 WIB