MATAPEDIA6.com, BATAM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait petunjuk pelaksana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan.
Rakor digelar di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung DPRD Kota Batam, pada Rabu (17/1/2024) yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Mustofa.
Turut hadir juga Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. Dihadiri oleh Perwakilan Camat dan Lurah di Kota Batam.
Menurut Muhammad Mustofa pembahasan ini mengimplementasi perwako nomor 38 tahun 2024.
“Kita coba mengimplementasikan di Perda dan Perwako. Mulai 2015 hingga 2023, pembangunannya hanya pembuatan drainase, semenisasi jalan dan pembuatan batu miring,” ujar Mustofa.
Selin itu, DPRD juga meminta kepada Dinas
Pengampu Perda ini, yaitu Disperkimtan dan Kelurahan Penggunaan Anggaran Kecamatan untuk memperluas cakupannya.
“Tadi ada juga diusulkan, sarana prasarana kelurahan lainnya. Mereka boleh menggunakan anggaran kelurahan itu,” sebut dia.
Menurut dia, bisa menggunakan dana kelurahan tersebut untuk menebang pohon.Tidak lagi menunggu dinas yang terkait untuk merapikan taman-taman yang ada di Kelurahan.
Disperkimtan akan membuat berapa persen pembagian anggaran untuk pengaspalan, pembuatan drainase dan batu miring, sisanya untuk tambahan-tambahan yang dibahas.
“Untuk formula anggarannya lebih besar untuk pengaspalan jalan, drainase dan batu miring,” bebernya.
Tidak hanya itu pembasahan perluasan cakupan PSPK ini untuk 2025. Sementara untuk anggaran di 2024 ini setiap Kecamatan Rp 3,5 miliar.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Redaksi

















