DPRD Batam Gelar RDP dengan Pertamina dan Disperindag Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDPU komisi II DPRD Batam dengan Pertamina dan Disperindag, Rabu (2/10). Foto:Luci/matapedia

RDPU komisi II DPRD Batam dengan Pertamina dan Disperindag, Rabu (2/10). Foto:Luci/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Pertamina dapat mengatasi kelangkaan gas 3 kilogram.

“Semua pihak sepakat untuk mencari solusi agar kelangkaan 3 kg tidak terulang,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Batam Safari Ramadhan, yang memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Disperindag dan Pertamina di DPRD Batam, Rabu (2/10/2024).

RDP ini menindak lanjut keresahan masyarakat dalam kesulitan memperoleh gas 3 kg sejak beberapa waktu belakangan ini. Menurut pihak Disperindag dan Pertamina mengeklaim tidak ada kelangkaan namun distribusi terhambat akibat cuaca buruk.

Tidak hanya itu, restoran dan usaha laundry serta hotel tidak boleh mengunakan gas elpiji 3 kilogram. Surat berisi larangan tanpa sanksi.

Politisi PAN pimpin RDPU bersama Disperindag dan Pertamina, Rabu (2/10). Foto:Dok:pribadi

Gilang Hisyam, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kepri, membantah kelangkaan LPG 3 kg di Batam.

Keterlambatan pasokan terjadi akibat panic buying dan cuaca buruk, namun saat ini pasokan telah normal.

Baca juga:Elpiji 3 Kg di Pangkalan Sulit Didapat Warga Keliling Cari, Disperindag: Besok Operasi Pasar LPG 3 Kg Wilayah Sagulung 

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB