DPRD Batam Minta Perusahaan Prioritaskan Pencari Kerja Lokal Saat Penerimaan Karyawan

Sabtu, 20 April 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Batam Mochamat Mustofa

Anggota DPRD Kota Batam Mochamat Mustofa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta perusahaan yang ada di Kota Batam khususnya perusahaan elektronik agar mengutamakan rekrutan anak daerah dibanding rekrutan dari luar.

Hal tersebut dikarenakan masih tingginya angka pengangguran di Kota Batam, sementara Kota Batam dikenal sebagai kota Industri.

Sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kota Batam karena beberapa perusahaan khususnya di Muka Kuning masih banyak yang melakukan perekrutan karyawan dari luar, sementara warga lokal tidak diterima.

Selain itu saat ini beberapa perusahaan di Muka Kuning Khususnya membatasi usia pelamar dimana usia maksimal yang diterima sebagai operator yakni 24 tahun.

Menanggapi hal tersebut dikutip dari Antarakepri.com Anggota DPRD Kota Batam Mochamat Mustofa mengatakan terkait pencari kerja sudah ada dalam aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Kerja yaitu penempatan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam.

Ia menyampaikan dampak positif atas Perda yang diterbitkan tersebut yaitu sudah ada beberapa perusahaan yang menerapkan.

“Kalau sebelumnya, pekerja mereka didominasi dari luar kota. Sejak Perda diterbitkan dominasi pekerja lokal lebih diutamakan,” katanya.

Mustofa menyampaikan hal tersebut akan mempengaruhi serapan tenaga kerja di Kota Batam yang diharapkan usai adanya Perda itu serapan pencari kerja lokal bisa di atas 70 persen.

Mustofa menyebutkan dengan upaya pemerintah untuk menempatkan pencari kerja lokal menjadi prioritas.

Dia juga meminta agar pencari kerja lokal menjaga etos kerja dengan baik.

“Selama ini perusahaan mengeluhkan itu. Meskipun anak tempatan dan dapat prioritas, etos kerja harus dijaga. Kalau bisa samai pekerja dari luar kota tersebut,” kata dia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega.

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB