DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026, Anggaran Rp4,73 Triliun Fokus ke SDM dan Infrastruktur

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD kota Batam pada Rabu (27/8/2025). Foto:Istimewa

Rapat paripurna DPRD kota Batam pada Rabu (27/8/2025). Foto:Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 33 dari 50 anggota dewan.

Agenda paripurna meliputi laporan Badan Anggaran sekaligus penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, penyampaian laporan hasil reses masa sidang III/2025, serta penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I/2025.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Mustofa menegaskan KUA-PPAS 2026 disusun selaras dengan tema RKPD 2026: Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

Lima prioritas pembangunan Batam tahun depan meliputi:

1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
4. Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
5. Peningkatan daya saing daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS berlangsung dinamis, kadang alot, tetapi semua demi terwujudnya penganggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” kata Mustofa.

Anggaran Rp4,73 Triliun

KUA-PPAS Batam 2026 menetapkan belanja daerah Rp4,73 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan daerah ditargetkan Rp4,62 triliun yang terdiri atas PAD naik menjadi Rp2,58 triliun, transfer pusat turun menjadi Rp2,04 triliun, serta pendapatan sah lainnya Rp166 miliar.

Baca juga: Komisi II DPRD Batam Panggil Pengelola Kenzi PUB Aviari & THM Super Z Club, Diduga Sajikan Tarian Striptis

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) ditetapkan Rp115,5 miliar. Dari sisi alokasi, anggaran pendidikan mencapai 26,3% (di atas batas minimal 20%), belanja infrastruktur publik 31,7% dan ditargetkan naik menjadi 40% pada 2027. Sementara belanja pegawai masih di angka 37,5%, melebihi batas maksimal 30%.

Program Strategis 2026

Hasil pembahasan juga memunculkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

Pembentukan UPTD Persampahan untuk pengelolaan sampah.

Riset BRIDA terkait potensi pajak PBB, parkir tepi jalan, hotel, restoran, dan pasar pemerintah.

Penataan pasar kaget agar berkontribusi pada PAD. Optimalisasi pariwisata lewat event budaya. Program pinjaman tanpa agunan Rp20 juta untuk UMKM.

Link and match pelatihan Disnaker untuk serapan tenaga kerja. Pemanfaatan aset pemerintah untuk lahan pertanian produktif.

Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta stikerisasi penerima bansos.

Fraksi Serahkan Laporan Reses

Paripurna juga menerima laporan reses dari seluruh fraksi DPRD Batam. Laporan diserahkan secara tertulis oleh Fraksi Gerindra (Banyu Ari Nopianto), FPDI-P (Tappis, Dabal Siahaan), FGolkar (Jimmi Siburian), FPKS (Warya Burhanudin), FPKB (Hendrik), Fraksi PAN-Demokrat-PPP (Hery Herlangga), serta Fraksi Hanura-PSI-PKN (Ruslan Sinaga).

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, menegaskan laporan reses akan ditindaklanjuti bersama Wali Kota Batam sebagai masukan dalam penyusunan APBD 2026.

“Agenda berikutnya mencakup pembahasan Ranperda APBD 2026, Ranperda Layak Anak, Ranperda Adminduk, serta rencana kerja DPRD 2026,” ujarnya.

Pansus Adminduk Studi Banding

Dalam paripurna itu, Kamaludin juga membacakan surat Pansus Adminduk DPRD Batam yang menjadwalkan studi banding ke Disdukcapil Surabaya pada 21 Agustus 2025, menggantikan rencana awal ke Disdukcapil Kota Tangerang. Forum paripurna menyetujui perubahan ini. (*)

Baca juga:DPRD Batam Usulkan Aturan PPDB dalam Perda Pendidikan

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru