DPRD Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (26/6/2024). Foto: Sek DPRD

Rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (26/6/2024). Foto: Sek DPRD

MATAPEDIA6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sahkan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Hal itu melalui rapat paripurna bersama Sekdako Jefiridn Hamid mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi. Terlihat pula sejumlah perwakilan forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya, Rabu (26/6/2024).

Dalam pidato singkat Walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda berkenaan.

Dia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada saat paripurna hari itu, dalam rangka perbaikan kinerja di masa depan.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota, berbagai pertanyaan, masukan dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini kiranya dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” demikian diungkapkan Sekdako Jefridin Hamid.

Setelah itu, Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan. Terlebih dahulu dia menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut.

Dia juga menanyakan apakah seluruh peserta rapat dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda. Saat itu, seluruh anggota Dewan yang mengikuti rapat berkenaan menyatakan, “setuju” sehingga Nuryanto pun mengetukkan palu rapat satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023.

Sebelum rapat ditutup, salah seorang anggota DPRD Tumbur Hutasoit sempat mengajukan interupsi. Namun dia menyampaikan persoalan penangganan sampah yang menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Batam. Dia menegaskan perlu menyampaikan hal itu di forum berkenaan agar menjadi perhatian semua pihak terutama OPD terkait. Setelah itu, Nuryanto pun menutup rapat paripurna tersebut.

Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam yang menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Salah satu yang dicatatnya adalah kenaikan aset pemerintah kota yang sangat signifikan.

“Kita apresiasi ini kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto (**)

 

 

 

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB