DPRD Batam Setujui Rencana Peraturan Daerah Penyelenggara Pemakaman

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menyetujui ranperda penyelenggaraan pemakaman. Hal ini dituangkan melalui pandangan umum 9 Fraksi melalui rapat paripurna.

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/4/2024).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dari 9 Fraksi menyetujui rencana peraturan daerah penyelenggara pemakaman yang dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahap tersebut meliputi tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi.

“Pandangan umum dari 9 fraksi semua menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal pada Jumat mendatang, terkait jawaban Wali Kota Batam menanggapi pandangan fraksi tadi,” kata Jefridin dikutip dari laman Media Center.

Sekwan Batam Ridwan bersama Sekda di Ruang Paripurna DPRD Batam. Foto:Istimewa

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang signifikan. Pada tahun 2023, populasi penduduk Kota Batam mencapai 1.256.242 jiwa, sementara lahan yang tersedia tidak sebanding.

Dengan rata-rata 20 kematian per hari, Pemko Batam berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Dalam penataan Tempat Pemakaman Umum, Pemko Batam mengacu pada Rencana Tata Ruang Kota dan ketentuan Pasal 2 Ayat (3) PP No.9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Langkah ini guna mengantisipasi dampak ketersediaan lahan di kota Batam,

Cek berita artikel lainnya diGoogle News

 

Penulis:Zal|Editor:Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Benahi Underpass Pelita, Targetkan Lebih Aman, Terang dan Ikonik
BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026
Tabrak Bocah di Depan Sekolah, Sopir Rocky Kabur—Polisi Tetapkan Tersangka
Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA
Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran
Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota
Bapemperda Batam Revisi Perda Sampah, Targetkan Solusi Komprehensif
BP Batam Tutup Jalur Vital Gajah Mada, Arus Dialihkan Tiga Hari
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:49 WIB

BP Batam Benahi Underpass Pelita, Targetkan Lebih Aman, Terang dan Ikonik

Minggu, 5 April 2026 - 22:54 WIB

BP Batam Bangun IFA Sei Temiang dan Tingkatkan Produksi Dam Sei Ladi, Target Rampung Agustus 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

Air Masih Seret di Tanjung Sengkuang, Amsakar Kebut Tambah Kapasitas IPA

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Kuota Diskon Ludes, PELNI Angkut 467 Ribu Penumpang Saat Mudik Lebaran

Sabtu, 4 April 2026 - 14:21 WIB

Laporan 110 Masuk, Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan di Batam Kota

Berita Terbaru