DPRD Batam Setujui Rencana Peraturan Daerah Penyelenggara Pemakaman

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

Sekda Batam bersama DPRD Batam. Foto: Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menyetujui ranperda penyelenggaraan pemakaman. Hal ini dituangkan melalui pandangan umum 9 Fraksi melalui rapat paripurna.

Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/4/2024).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, dari 9 Fraksi menyetujui rencana peraturan daerah penyelenggara pemakaman yang dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahap tersebut meliputi tanggapan dan jawaban dari Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi.

“Pandangan umum dari 9 fraksi semua menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal pada Jumat mendatang, terkait jawaban Wali Kota Batam menanggapi pandangan fraksi tadi,” kata Jefridin dikutip dari laman Media Center.

Sekwan Batam Ridwan bersama Sekda di Ruang Paripurna DPRD Batam. Foto:Istimewa

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang signifikan. Pada tahun 2023, populasi penduduk Kota Batam mencapai 1.256.242 jiwa, sementara lahan yang tersedia tidak sebanding.

Dengan rata-rata 20 kematian per hari, Pemko Batam berupaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemakaman.

Dalam penataan Tempat Pemakaman Umum, Pemko Batam mengacu pada Rencana Tata Ruang Kota dan ketentuan Pasal 2 Ayat (3) PP No.9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Langkah ini guna mengantisipasi dampak ketersediaan lahan di kota Batam,

Cek berita artikel lainnya diGoogle News

 

Penulis:Zal|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Dua Langkah BP Batam Atasi Krisis Air Baku, Pelebaran Waduk hingga Pembersihan Eceng Gondok
Pipa Gas WNTS–Pulau Pemping Masuk Konstruksi, Harga Gas Pemerintah untuk PLN Batam Didorong
ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia
Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”
Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air
Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air
RSUD Embung Fatimah Bantah Isu Pasien Dipulangkan Paksa Tengah Malam
Anggota DPRD Batam Arlon Veristo Berbaur Bersama Warga, Perjuangkan Lahan IKSB di Imperium
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:07 WIB

Dua Langkah BP Batam Atasi Krisis Air Baku, Pelebaran Waduk hingga Pembersihan Eceng Gondok

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:33 WIB

ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:55 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Amsakar Pimpin Gerakan Goro Serentak di Batam Bertajuk “Gema Batam Asri”

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Batam Hadapi Krisis Air, Pemko Siapkan Shalat Istisqa dan Langkah Darurat Pasokan Air

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:33 WIB

Kemenag Batam Dorong Salat Istisqa, Kemarau Panjang Mulai Tekan Pasokan Air

Berita Terbaru