MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait beredar dugaan gula merah oplosan, Kamis (10/7/2025).
RDPU digelar Komisi II itu, menyusul banyaknya keluhan warga soal produk gula merah yang warnanya terlalu pekat dan rasanya tak biasa.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan itu turut menghadirkan BPOM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan. Namun, produsen gula merah yang telah diundang justru absen tanpa konfirmasi, membuat dewan kecewa.
“Banyak warga kirim foto ke kami. Warna gula sangat hitam, rasanya pun berbeda. Ini meresahkan,” kata Safari dikutip dalam situs web Sekretariat DPRD Batam, Kamis (10/7/2025).
Menurut data Komisi II, ada belasan pelaku usaha pengolah gula merah di Batam, dari UMKM hingga skala menengah. Produk mereka beredar luas di pasar lokal. Safari menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar masyarakat tak dirugikan oleh pangan yang tak layak konsumsi.
Baca juga:DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Krusial, Pansus Pendidikan Dapat Perpanjangan 30 Hari
Dari hasil inspeksi Dinas Kesehatan, ditemukan persoalan serius di sejumlah lokasi produksi. Antara lain kondisi sanitasi buruk, hingga pekerja yang mengolah gula tanpa mengenakan pakaian atasan karena tempat kerja yang panas dan tidak higienis.
Sementara BPOM mengaku telah melakukan uji sampel, meski hasilnya belum menunjukkan kandungan zat berbahaya. Meski begitu, DPRD mendorong pengujian lanjutan dan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha gula merah di Batam.
“Pelaku usaha juga bagian dari masyarakat. Tapi produk yang beredar harus aman. Harus ada pembinaan, pengemasan yang baik, label yang jelas, dan izin edar,” tegas Safari.
RDP lanjutan dijadwalkan digelar dalam waktu dekat dengan menghadirkan seluruh produsen. DPRD menargetkan solusi menyeluruh: peningkatan mutu produksi, pembinaan UMKM pangan lokal, dan perlindungan maksimal bagi konsumen Batam.
Baca juga:Amsakar Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2025
Editor:Miezon