DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Krusial, Pansus Pendidikan Dapat Perpanjangan 30 Hari

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan para undangan.

Dari 50 anggota dewan, 45 hadir dan menandatangani daftar hadir. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Ridwan Afandi rapat dinyatakan kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi:

1. Laporan dan pengambilan keputusan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

2. Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

3. Penyampaian Wali Kota Batam terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 beserta Nota Keuangan.

Pada agenda pertama, Pansus Pendidikan mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan selama 30 hari. Wakil Ketua I DPRD, Aweng Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pemantapan substansi dan fasilitasi dari Gubernur Kepri masih diperlukan sebelum Ranperda disahkan.

“Atas dasar itu, Pansus meminta tambahan waktu guna menyempurnakan pembahasan Ranperda. Keputusan kami serahkan kepada forum paripurna,” ujar Aweng.

Permintaan tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD. Dengan persetujuan ini, Pansus yang dipimpin Muhammad Yunus (Partai Demokrat) resmi mendapatkan waktu tambahan hingga sebulan ke depan untuk merampungkan rancangan regulasi tersebut.

Rapat berlanjut dengan dua agenda lainnya sebagai bentuk komitmen DPRD Batam terhadap pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka
Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti
Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi
Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan
Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Teknologi Jadi Andalan Perkuat Keselamatan Kerja
Pulang ke Batam, Angela Lillo Bawa Identitas Kota Kelahiran ke Miss Global 2026 Thailand
DPRD Batam Sahkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Rp294 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:26 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrokan Setokok, 2 Orang Tewas dan 7 Luka

Selasa, 15 September 2026 - 13:30 WIB

Dari Karo SDM hingga Kapolres, 6 Jabatan di Polda Kepri Berganti

Selasa, 15 September 2026 - 08:22 WIB

Ketua Umum PK NTT Sebut Bentrok Setokok Bukan Konflik Suku, Minta Warga Tak Terprovokasi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polisi Usut Bentrokan Konflik Lahan di Batam, 6 Orang Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 16:58 WIB

Nasib Ribuan Pekerja Ghim Li di Ujung Tanduk, Disnaker Minta Hak Dibayar Dulu

Berita Terbaru