DPRD Batam Bahas Tiga Agenda Krusial, Pansus Pendidikan Dapat Perpanjangan 30 Hari

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

DPRD Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat paripurna pansus pendidikan pada Senin (30/6/2025). Foto:Ist

MATAPEDIA6.com, BATAM — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan para undangan.

Dari 50 anggota dewan, 45 hadir dan menandatangani daftar hadir. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Ridwan Afandi rapat dinyatakan kuorum dan sah untuk dilanjutkan.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi:

1. Laporan dan pengambilan keputusan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

2. Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

3. Penyampaian Wali Kota Batam terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 beserta Nota Keuangan.

Pada agenda pertama, Pansus Pendidikan mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan selama 30 hari. Wakil Ketua I DPRD, Aweng Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pemantapan substansi dan fasilitasi dari Gubernur Kepri masih diperlukan sebelum Ranperda disahkan.

“Atas dasar itu, Pansus meminta tambahan waktu guna menyempurnakan pembahasan Ranperda. Keputusan kami serahkan kepada forum paripurna,” ujar Aweng.

Permintaan tersebut disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD. Dengan persetujuan ini, Pansus yang dipimpin Muhammad Yunus (Partai Demokrat) resmi mendapatkan waktu tambahan hingga sebulan ke depan untuk merampungkan rancangan regulasi tersebut.

Rapat berlanjut dengan dua agenda lainnya sebagai bentuk komitmen DPRD Batam terhadap pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

 

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir
Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 
Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan
BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam
Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i
Polsek Lubuk Baja Razia Arena Game Sky City di Batam Usai Dugaan Judi, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Unsur Pidana
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Tanah Lapor Progres Pembangunan, Batas Akhir 31 Agustus 2026
PLN Batam Teken PJBTL 2 x 345 MVA dengan Altiva, Dukung Pengembangan Data Center Nongsa

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kemenag Batam Ajak Warga Hadiri Malam Cinta Rasul Cinta Negeri, Habib Syech hingga Ketua MPR Dijadwalkan Hadir

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:58 WIB

Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima Kapolri, Polresta Barelang hingga Ditreskrimum 

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:48 WIB

Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan, Langkah Kurangi Overkapasitas dan Optimalkan Pembinaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:31 WIB

BNN RI Bongkar Jaringan Internasional Penyelundup Narkotika dari Malaysia di Batam

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24 WIB

Srikandi PLN Batam Edukasi 450 Santri soal Keselamatan, Serahkan APAR dan Rambu K3 ke PPIT Imam Syafi’i

Berita Terbaru