MATAPEDIA6.com, BATAM — Komisi III DPRD Kota Batam menyoroti aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga digunakan karyawan PT Panasonic. Parkir di tepi jalan itu dinilai memicu kemacetan sekaligus berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, sejumlah anggota Komisi III DPRD Batam turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (12/3/2026). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo.
Dari hasil peninjauan, anggota dewan menemukan deretan sepeda motor memenuhi bahu jalan sepanjang sekitar 100 meter. Kendaraan roda dua itu terparkir dari kawasan lampu merah hingga ujung ruko di sekitar area perusahaan.
Bahkan, motor-motor tersebut diparkir dua baris sehingga mempersempit badan jalan.
Kondisi itu membuat bahu jalan yang seharusnya dapat dimanfaatkan saat arus lalu lintas padat justru tertutup parkir kendaraan. Dampaknya, jalur yang mestinya lebih lega kini hanya efektif digunakan dua lajur kendaraan.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca juga:DPRD Batam Bedah Insiden Tugboat Terbalik di Tanjung Uncang, Soroti Izin Kapal hingga K3
“Komisi III turun langsung ke lokasi dipimpin Wakil Ketua Arlon Veristo untuk melihat kondisi sebenarnya,” kata Suryanto.
Dalam pertemuan di lokasi, manajemen PT Panasonic menyampaikan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut disebut telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Pihak manajemen menyampaikan mereka sudah mengajukan izin dan mendapat persetujuan dari Dishub,” ujarnya.
Meski begitu, Komisi III DPRD Batam tetap meminta perusahaan menghentikan penggunaan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
DPRD memberi tenggat kepada manajemen perusahaan untuk memindahkan seluruh kendaraan dari tepi jalan tersebut setelah Idulfitri.
“Kami minta setelah Idulfitri parkir di bahu jalan itu sudah tidak ada lagi,” tegas Suryanto.
Ia menambahkan, jika permintaan tersebut tidak dijalankan, Komisi III DPRD Batam akan memanggil seluruh pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan itu.
Sementara itu, HRD PT Panasonic Batam, Budisila, yang dikonfirmasi wartawan terkait persoalan parkir tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.
Baca juga:PKK Batam Didorong Jadi Garda Literasi Keuangan Syariah, OJK Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal
Penulis:Luci|Editor:Zalfirega



















