MATAPEDI6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima kunjungan pelajar Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Plus.
Kunjungan ini disambut Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga dan Kabag Persidangan dan Perundangan DPRD Kota Batam Ade Sopiyan di ruang rapat serba guna DPRD Batam Rabu (4/9/2024).
Ruslan menyambut kunjungan siswa dengan antusiasme dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kompetensi siswa Muhammadiyah Plus Batam.
Dia juga memberikan penjelasan tentang tugas dan wewenang DPRD Kota Batam. Fungsi DPRD termasuk pembentukan perundang-undangan, anggaran, dan pengawasan.
“DPRD Batam memiliki berbagai alat kelengkapan seperti Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, dan Komisi-komisi,” ujarnya disela kunjungan itu kepada pelajar dan sejumlah guru yang ikut hadir.
Ia menambahkan implementasi demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Batam & keterwakilan perempuan di DPRD Batam.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Editor;Meizon