DPRD Batam Terima Kunjungan Pelajar Muhammadiyah Plus

Kamis, 5 September 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Batam terima kunjungan pelajar, Rabu (4/9). Foto:Dok/Humas DPRD Batam

DPRD Batam terima kunjungan pelajar, Rabu (4/9). Foto:Dok/Humas DPRD Batam

MATAPEDI6.com, BATAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima kunjungan pelajar Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Plus.

Kunjungan ini disambut Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga dan Kabag Persidangan dan Perundangan DPRD Kota Batam Ade Sopiyan di ruang rapat serba guna DPRD Batam Rabu (4/9/2024).

Ruslan menyambut kunjungan siswa dengan antusiasme dan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kompetensi siswa Muhammadiyah Plus Batam.

Dia juga memberikan penjelasan tentang tugas dan wewenang DPRD Kota Batam. Fungsi DPRD termasuk pembentukan perundang-undangan, anggaran, dan pengawasan.

“DPRD Batam memiliki berbagai alat kelengkapan seperti Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, dan Komisi-komisi,” ujarnya disela kunjungan itu kepada pelajar dan sejumlah guru yang ikut hadir.

Ia menambahkan implementasi demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Batam & keterwakilan perempuan di DPRD Batam.

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Editor;Meizon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB