DPRD Batam Tunda Laporan Akhir Pansus Adminduk, Targetkan Rampung Maret 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin pimpin rapat paripurna Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (18/2/2026). Matapedia6.com/Dok DPRD Batam

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin pimpin rapat paripurna Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (18/2/2026). Matapedia6.com/Dok DPRD Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM – Proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Batam kembali ditunda, Rabu (18/2/2026).

Langkah ini diambil karena proses fasilitasi di tingkat provinsi masih berlangsung, sehingga laporan final dinilai belum dapat disampaikan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, berjalan dengan agenda utama mendengarkan pemaparan Pansus sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang pembahasannya telah dimulai sejak pertengahan tahun 2025 lalu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, jajaran Pemerintah Kota, perwakilan BP Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.

Baca juga: ADEKSI Gelar Rakernas di Batam, DPRD Sambut Ratusan Anggota Dewan Kota se-Indonesia

Dalam sambutannya, Muhammad Kamaluddin menjelaskan keputusan untuk menunda bukan tanpa alasan.

Kamaluddin menjelaskan penundaan dilakukan berdasarkan hasil rapat konsultasi sebelumnya, Pansus menyampaikan bahwa dokumen Ranperda Adminduk saat ini masih dalam tahap fasilitasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Proses ini memerlukan waktu tambahan sebelum akhirnya bisa dilaporkan secara final dan sempurna kepada forum paripurna.

“Atas pertimbangan tersebut, Pansus secara resmi mengajukan permohonan penundaan laporan kepada forum paripurna hari ini,” kata Kamaluddin di hadapan para peserta rapat.

Pimpinan rapat pun segera mengambil suara untuk meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

Hasilnya, mayoritas menyatakan setuju. Dengan persetujuan tersebut, maka penjadwalan ulang untuk laporan Pansus Ranperda Adminduk ditetapkan akan dilaksanakan pada Maret 2026 mendatang.

Tidak hanya membahas agenda utama, rapat paripurna kali ini juga menyepakati sejumlah perubahan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan Februari 2026.

Baca juga: RDPU DPRD Batam soal Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Izin Manifest hingga Proses Tank Cleaning Disorot

Di antaranya adalah penambahan agenda kunjungan kerja yang akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 25–27 Februari 2026.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Batam juga dijadwalkan akan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada 20–21 Februari 2026.

Kedua perubahan agenda tersebut turut mendapat persetujuan bulat dari forum paripurna.

Muhammad Kamaluddin menyampaikan harapannya agar proses fasilitasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Kamuddin menekankan pentingnya waktu tambahan ini untuk menghasilkan naskah regulasi yang lebih kuat dan komprehensif.

“Kita berharap proses fasilitasi ini dapat segera rampung, sehingga pembahasan lanjutan nantinya bisa berjalan lebih optimal. Tujuannya jelas, agar regulasi administrasi kependudukan yang dihasilkan nanti benar-benar kuat dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Batam,” kata Kamaluddin.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Kajari Batam Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Tekankan Integritas dan Kinerja
Sambut Ramadan, Rutan Batam Turun Tangan Bersihkan Masjid
Pemuda di Batu Aji Ditemukan Tewas Gantung Diri, Kapolsek: Tak Ada Tanda Kekerasan
Open House Imlek Wakil Wali Kota, Amsakar: Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam
Hilal Tertutup Awan di Batam, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026
Menko AHY Turun ke Batam, Imlek 2577 Jadi Panggung Harmoni Keberagaman
Tertunduk di Atas Motor, Driver Ojol Ditemukan Meninggal di Palm Spring Batam
Festival Imlek Picu Lompatan Infrastruktur Nagoya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:26 WIB

Kajari Batam Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Tekankan Integritas dan Kinerja

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:24 WIB

Sambut Ramadan, Rutan Batam Turun Tangan Bersihkan Masjid

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:08 WIB

Pemuda di Batu Aji Ditemukan Tewas Gantung Diri, Kapolsek: Tak Ada Tanda Kekerasan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:28 WIB

DPRD Batam Tunda Laporan Akhir Pansus Adminduk, Targetkan Rampung Maret 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:00 WIB

Open House Imlek Wakil Wali Kota, Amsakar: Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam

Berita Terbaru

Lokasi penemuan pria yang ga tujuh diri di gubuk di daerah Simpang Tobing, Kecamatan Batuaji, dikerumi warga, Rabu (18/2/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Pria Muda Asal Asahan Ditemukan Tergantung di Gudang Kosong Batam

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:10 WIB