RDPU DPRD Batam soal Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Izin Manifest hingga Proses Tank Cleaning Disorot

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Batam soal Kapal karam bawa limbah di Perairan Dangas, Rabu (4/2/2026). Foto:Rega/matapedia

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Batam soal Kapal karam bawa limbah di Perairan Dangas, Rabu (4/2/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komisi III DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kapal pengangkut limbah B3 yang kandas dan mencemari perairan Dangas, Sekupang, beberapa hari lalu.

DPRD menghadirkan perusahaan, KSOP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pertamina, camat, serta perwakilan nelayan dan warga Tanjungpinggir untuk mengurai kronologi kecelakaan pada Rabu (4/2/2026).

Ketua Komisi III DPRD Batam M. Rudi memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Arlon Veristo bersama sejumlah anggota dewan.

Rudi menyoroti aspek keselamatan pelayaran pengawasan pengelolaan limbah B3 hingga kelayakan kapal serta tanggung jawab pemilik muatan dan operator kapal.

Baca juga:Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Perwakilan PT Jagar Prima Nusantara, Rahmat, memaparkan perusahaannya memenangkan tender pekerjaan tank cleaning limbah sludge oil dari kapal tanker MT Navi Universe dengan estimasi awal sekitar 200 ton. Tim mulai mengangkut limbah pada 27 Januari 2026.

Pada tahap pertama, tim mengangkut sekitar 80,9 ton sludge oil yang ditimbang di perusahaan pemanfaat PT Mega Green Technology serta sekitar 80 ton limbah cair berbentuk oil. Total limbah yang keluar pada tahap awal mencapai sekitar 160 ton.

Masih tersisa limbah yang belum terangkut. Pada 29 Januari 2026, tim memuat sisa limbah sekitar 120 ton ke kapal LCT Mutiara Garlib Samudera untuk dibawa menuju Pelabuhan Bintang 99 di Bintan sebagai lokasi bongkar muat.

Dalam perjalanan, kapal mengalami gangguan serius. Kapten melaporkan kapal miring ke kiri setelah air laut masuk ke tangki satu dan dua. Untuk mencegah kapal tenggelam, kapten mengandaskan kapal di perairan Dangas sebagai langkah darurat.

Insiden tersebut diduga memicu kebocoran sludge oil ke laut. Tumpahan limbah menyebar dari perairan Dangas hingga pulau-pulau sekitar dan mencapai wilayah tangkap nelayan di Belakang Padang.

Rahmat juga menjelaskan LCT Mutiara Garlib Samudera merupakan kapal milik PT Mutiara Haluan Samudra yang masih berada dalam satu grup dengan PT Jagar Prima Nusantara.

Perusahaan langsung berkoordinasi dengan DLH, KLHK, KSOP, Pertamina, serta masyarakat setempat untuk penanganan awal hingga memberikan kompensasi.

Kabid Gakkum KSOP Batam Kapten Yusirwan mengatakan pihaknya mengerahkan enam kapal untuk penanganan darurat, memasang oil boom, serta membatasi area tumpahan. Ia menyebut luasan awal tumpahan mencapai puluhan meter dan berpotensi meluas akibat arus laut.

Tim gabungan memindahkan muatan, menarik kapal, serta melakukan pembersihan bersama masyarakat. KSOP bersama unsur terkait memasang oil boom, menyedot limbah dari kapal, hingga mengumpulkan limbah yang hanyut ke pesisir.

Saat ini, kapal LCT Mutiara Garlib Samudera telah distabilkan dan ditarik ke galangan PT Tiger Trans Internasional untuk menjalani perbaikan lanjutan.

Investigasi awal KSOP menemukan adanya ruang terbuka (manhole) yang memungkinkan air laut masuk saat cuaca buruk sehingga kapal miring.

“Kami terus mendalami dugaan pelanggaran pelayaran, sementara penanganan pencemaran berada di KLHK,” ujar Yusirwan.

Ia menambahkan kapal tersebut masih layak operasi dan baru turun doking.

“Dari investigasi itu kami akan memanggil pihak perusahaan dan penanggung jawab,” katanya.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP, menegaskan pemerintah memfokuskan penanganan pada dampak pencemaran dan potensi kerugian lingkungan hidup. Ia menyebut pengangkutan dilakukan dua kali dengan total sekitar 200 ton sludge oil.

Pengangkutan pertama sekitar 80 ton berjalan lancar dan tiba di tujuan tanpa kendala pada 27 Januari 2026. Namun pengangkutan kedua sekitar 120 ton mengalami kecelakaan saat kapal kandas pada 29 Januari 2026 sore.

DLH mencatat sekitar 98 persen limbah yang jatuh ke laut telah dikemas dalam baby bag untuk mencegah pencemaran meluas. Hingga kini, tim telah mengangkut sekitar 90 ton atau sekitar 75 persen limbah yang tercecer. Sebagian limbah disimpan di gudang dan sebagian masih berada di kapal.

Proses pengangkutan dan pembersihan terus berlangsung hingga sisa limbah tertangani. DLH juga mencatat adanya kerugian lingkungan hidup serta kerugian ekonomi yang dialami warga dan nelayan.

Dalam forum RDPU, DPRD Batam menyoroti dugaan ketidaksesuaian manifest, standar keselamatan kapal, hingga tanggung jawab operator dan pemilik muatan.

DPRD mendesak penegakan hukum tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah B3 di wilayah perairan Batam.

Perwakilan nelayan melalui HNSI menyampaikan pencemaran merusak area tangkap dan menurunkan hasil melaut. Pertamina Kabil Batam turut membantu pengendalian tumpahan melalui pemasangan oil boom serta dukungan teknis di lapangan.

Baca juga:Kapal Angkut Limbah Kandas di Dangas, KSOP Batam Kerahkan Armada dan Selidiki Insiden 

Penulis:Zalfirega|Editor:Miezon

 

 

Berita Terkait

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka
Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan
Muscab II PERADI SAI Batam Digelar, Alfi Ramadania Berpeluang Kembali Pimpin DPC secara Aklamasi
BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi
Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam
Bea Cukai Batam Sita 4,7 Juta Rokok Ilegal dan 2.320 Koli Ballpress dalam Enam Bulan
Hujan Disertai Petir Kian Sering, PLN Batam Bagikan Tips Lindungi Rumah

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:24 WIB

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:39 WIB

Tongkang Bermuatan Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pers, IIBN dan PWI Batam Jalin Kolaborasi Pendidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:01 WIB

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus, Biaya Logistik Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tiga Tahun Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diterima, Nasib Pilu Penjual Gorengan di Batam

Berita Terbaru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Foto:istimewa

News

BP Batam Tangani Kasus Medis Langka

Minggu, 28 Jun 2026 - 20:24 WIB