Kapal Angkut Limbah Kandas di Dangas, KSOP Batam Kerahkan Armada dan Selidiki Insiden

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku tengah saat konferensi pers di kantor KSOP Batam, Selasa (3/2/2026). Foto:Rega/matapedia

Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku tengah saat konferensi pers di kantor KSOP Batam, Selasa (3/2/2026). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM-Kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Garlib Samudera kandas di perairan Pulau Dangas, Kecamatan Sekupang, Kamis malam (29/1/2026). Insiden ini memicu tumpahan limbah B3 berupa sludge oil dan oily water yang mencemari laut hingga pesisir Dangas dan Pantai Tangga Seribu.

Kepala KSOP Khusus Batam M. Takwim Masuku, menyampaikan kronologis awal kapal mengangkut limbah hasil tank cleaning MT Nave Universe dari perairan Batu Ampar.

“Muatan itu rencananya dibongkar di Pelabuhan Bintang 99 Persada sebelum dibawa ke pengelola limbah di Kabil,” ujar Takwin didampingi Kabid Gakkum Kapten Yusirwan dan pejabat KSOP Batam dalam konferensi pers di kantor KSOP Batam, Sekupang, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, sekitar pukul 20.53 WIB KNP 376 menerima laporan kapal kandas dalam kondisi miring ke kiri. Pemeriksaan awal menemukan muatan bergeser sejumlah jumbo bag pecah dan limbah keluar ke laut. Seluruh kru selamat.

Nakhoda menyebut kapal membawa sekitar 250 jumbo bag sludge oil. Sekitar 100 jumbo bag diduga hanyut terbawa arus. Selain itu, kapal memuat oily water sekitar 70 ton di enam tangki ballast.

Baca juga:Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Kebocoran terjadi di ballast 1, 2, dan 3 sisi kiri akibat manhole tidak kedap. Gelombang tinggi dan angin utara memicu pergeseran muatan hingga kapal kehilangan stabilitas. Untuk menyelamatkan kru, nakhoda memutuskan mengandaskan kapal.

KSOP Khusus Batam langsung mengambil alih penanganan darurat. Enam kapal negara dikerahkan bersama PLP Tanjung Uban, TNI AL, Polairud Polda Kepri, dan Pertamina Port & Logistic.

“Oil boom kami pasang untuk menahan sebaran limbah hitam di perairan Sekupang,” ujarnya.

Petugas menambah oil boom dengan dukungan KN Sarotama P.112. Proses alih muat dilakukan menggunakan TB Elang Tirta V/BG HC 160 No.2.

Limbah yang terdampar di pantai dikumpulkan bersama nelayan, diangkut manual ke truk, lalu diserahkan ke pengelola limbah B3 PT BSSTEC. Tim juga menghisap muatan dari ballast kiri menggunakan pompa. Setelah proses ini, kapal kembali mengapung dan stabil.

Disebutkan Takwin pada Senin (2/2/2026) malam tugboat PT Tiger Trans Internasional menarik kapal ke perairan depan galangan. Selasa dini hari (3/2/2026), kapal masuk proses ikat tambat sambil menunggu jadwal dock.

KSOP Batam memastikan akan memeriksa kru, pemilik kapal, dan pemilik muatan. Otoritas juga menyiapkan SPT pemeriksaan untuk mengkaji kelayakan kapal, keselamatan pelayaran, serta kepatuhan izin.

“Dalam kondisi darurat yang mengancam jiwa, nakhoda wajib mengambil tindakan penyelamatan. Mengandaskan kapal adalah langkah prosedural,” tegas Takwim.

KSOP tetap mendalami kesesuaian aktivitas di lapangan dengan izin tank cleaning dan bongkar muat STS yang dikantongi kapal. Jika ditemukan pelanggaran, KSOP akan berkoordinasi dengan Korwas untuk penanganan hukum.

Terkait laporan pencemaran yang disebut-sebut berdampak hingga Bintan, KSOP menyatakan masih melakukan pendalaman.

“Jarak Batam–Bintan cukup jauh. Kami pastikan dulu sumber pencemarannya” ujar Takwim.

Sebagai mana diketahui Insiden kecelakaan kapal ini berdampak langsung pada pencemaran perairan Dangas dengan sejumlah kantong limbah ditemukan hanyut hingga ke pesisir dan berpotensi merusak lingkungan laut.

Baca juga:Prabowo Alarmkan Krisis Sampah, Batam Siap Tancap Gas Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Penulis:Zalfirega|Editor:Trio

Berita Terkait

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan
Ansar Ahmad Resmikan Revitalisasi SMA/SMK di SMKN 11 Batam, Genjot Lulusan Siap Kerja
Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum
262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam
BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen
Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan
Cut and Fill di Sagulung Disorot DPRD Batam, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan
Mediasi Sopir BAJ di Polresta Barelang, DPRD Batam Dorong Solusi atas Penolakan Penutupan Tambang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kejari Batam Hentikan 3 Perkara Lewat Restorative Justice, 1 Kasus Disetop Demi Kepentingan Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

262 Pelanggar Ditindak, Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong dan Truk Tak Laik Jalan di Batam

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25 WIB

BP Batam Kebut Pemulihan Lahan Tambang Ilegal di KKOP, Progres Sudah 30 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:56 WIB

Mahasiswa Unrika Tanam 2.000 Mangrove, Amsakar Tekankan Pembangunan Selaras Lingkungan

Berita Terbaru