MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mempercepat penataan hunian Warga Binaan. Langkah ini tak hanya menyasar ketertiban dan standar keamanan kamar, tetapi juga menyiapkan lingkungan yang mendukung pembinaan keagamaan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, meninjau langsung progres penataan tersebut pada Jumat (25/9/2026). Ia mengecek sejumlah fasilitas di Aula Blok A, berdialog dengan Warga Binaan, serta melihat kamar khusus santri.
Penataan hunian itu disiapkan untuk mendukung kegiatan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan, termasuk Santri, Gereja, dan Vihara.
Syarpani meminta jajarannya mempercepat penyelesaian fasilitas tersebut agar segera dapat digunakan. Namun, percepatan tetap harus berjalan sesuai standar hunian dan ketentuan keamanan yang berlaku.
“Hunian harus tertib dan fasilitasnya sesuai ketentuan, tetapi lingkungan yang kita bangun juga harus mendukung pembinaan. Karena itu, penataan ruang pembinaan keagamaan kita percepat agar dapat segera dimanfaatkan untuk memperkuat karakter dan kehidupan spiritual Warga Binaan,” kata Syarpani.
Baca juga:Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Bagi Warga Binaan, penataan lingkungan keagamaan bukan sekadar menghadirkan tempat untuk beribadah. Fasilitas tersebut juga dinilai dapat membantu mereka membangun rutinitas dan memperbaiki kebiasaan selama menjalani masa pembinaan.
FJR, salah seorang Warga Binaan, mengatakan lingkungan yang mendukung kegiatan keagamaan membuat proses belajar dan memperbaiki diri terasa lebih terarah.
“Bagi kami bukan hanya soal tempat ibadah. Lingkungan seperti ini membantu kami lebih terarah belajar agama, memperbaiki kebiasaan, dan saling mengingatkan. Harapannya kami bisa lebih konsisten memperbaiki diri,” ujarnya.
Di sisi lain, penataan hunian tetap berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan kamar dan blok. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Cipinang, Fajar Teguh Wibowo, meminta petugas melakukan kontrol secara rutin.
Pengawasan itu mencakup kondisi fasilitas serta penggunaan ruang hunian untuk memastikan semuanya sesuai ketentuan. Petugas juga diminta mencegah keberadaan barang maupun fasilitas yang berlebihan di dalam kamar.
“Penataan harus diikuti pengawasan yang konsisten. Kondisi kamar dan fasilitas harus tetap sesuai ketentuan agar keamanan dan ketertiban terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” jelas Fajar.
Lapas Cipinang dengan demikian tidak hanya membenahi kondisi fisik hunian. Penataan diarahkan untuk membangun lingkungan yang tetap aman dan tertib, sekaligus memberi ruang lebih kuat bagi pembinaan keagamaan.
Konsep itu menempatkan hunian sebagai bagian dari ekosistem pembinaan, dengan tiga aspek yang berjalan bersamaan: standar fasilitas, kontrol keamanan, dan lingkungan yang mendukung perubahan perilaku Warga Binaan.
Baca juga:Fajar Pergi, Bambang Datang: Menjaga Jejak Hampir 2 Tahun di Rutan Batam
Editor:Zalfirega











