UKW Akbar PWI Kepri Gratis, 36 Wartawan Disiapkan Ikuti Uji Kompetensi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia pelaksanaan UKW PWI Kepri. Foto:Istimewa

Panitia pelaksanaan UKW PWI Kepri. Foto:Istimewa

74 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Kesempatan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis terbuka bagi wartawan di Kepulauan Riau.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri menyiapkan UKW Akbar 2026 dengan target enam kelompok peserta pada awal September mendatang.

Namun, akses gratis itu tetap dibarengi proses verifikasi yang ketat. Panitia memastikan setiap dokumen calon peserta harus lengkap, benar, dan sesuai ketentuan PWI Pusat serta Dewan Pers.

Persiapan UKW Akbar 2026 dibahas dalam rapat perdana panitia di Kantor PWI Kepri, Kompleks Puri Mas Blok B/06, Batam, Jumat (7/8/2026). Rapat dipimpin Ketua Panitia Hery Sembiring bersama Sekretaris Anwar Saleh dan jajaran panitia.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan panitia menambah sejumlah persyaratan administrasi untuk memastikan peserta memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Sesuai hasil rapat, ada penambahan persyaratan berupa formulir pendaftaran anggota PWI bagi peserta yang belum menjadi anggota serta Pakta Integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh peserta, baik anggota maupun nonanggota PWI,” ujar Saibansah.

Ketua Panitia UKW PWI Kepri Hery Sembiring menegaskan panitia tidak akan sembarangan menerima data peserta. Seluruh dokumen akan diverifikasi karena data tersebut menjadi bagian dari basis data PWI Pusat dan Dewan Pers.

“Semua verifikasi data dilakukan secara seksama. Karena itu kami membutuhkan data yang benar, lengkap, dan akurat dari setiap calon peserta,” kata Hery.

Enam kelompok, kuota bisa bertambah

Panitia merancang UKW Akbar 2026 dalam enam kelompok. Setiap kelompok terdiri atas enam peserta sehingga target awal mencapai 36 wartawan.

Jika jumlah peminat tinggi, panitia membuka peluang penambahan kuota. Pelaksanaan UKW akan mencakup jenjang Muda, Madya, dan Utama sesuai ketentuan AD/ART PWI.

Baca juga:Bank Indonesia Kepri Minta Media Jadi Penjaga Suhu Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Konsep pembagian kelompok tersebut mengikuti arahan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat.

Sementara lokasi pelaksanaan masih dalam tahap finalisasi. Panitia menyiapkan beberapa alternatif tempat dan menargetkan lokasi sudah diumumkan paling lambat pekan depan.

“Lokasi pelaksanaan sedang kami upayakan. Paling lambat pekan depan sudah dipastikan. Saat ini sudah ada beberapa lokasi alternatif yang sedang dipertimbangkan,” ujar Hery.

Panitia juga mempertimbangkan akses lokasi agar peserta lebih mudah mengikuti seluruh rangkaian UKW.

Dokumen peserta diverifikasi satu per satu

Calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi. Persyaratan tersebut antara lain formulir data diri, pasfoto resmi ukuran 3×4 berlatar merah atau biru dengan pakaian formal, KTP, CV yang memuat pengalaman jurnalistik, serta surat pernyataan bermeterai.

Peserta yang akan naik jenjang juga wajib melampirkan sertifikat UKW jenjang sebelumnya, baik Muda maupun Madya.

Panitia meminta calon peserta menyertakan formulir pengalaman jurnalistik beserta tautan karya jurnalistik selama tiga bulan terakhir. Khusus wartawan media cetak, karya dapat dilengkapi dalam bentuk kliping.

Dokumen lain yang wajib disiapkan yakni surat tugas dari pemimpin redaksi, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM perusahaan media, serta sertifikat verifikasi faktual Dewan Pers.

Bagi perusahaan media yang belum terverifikasi faktual, peserta wajib melampirkan akta perusahaan secara lengkap dari halaman pertama hingga terakhir.

Kartu pers yang masih berlaku juga menjadi salah satu syarat. Peserta yang belum menjadi anggota PWI wajib mengisi formulir pendaftaran anggota PWI dan seluruh peserta harus menandatangani Pakta Integritas bermeterai.

Panitia mengingatkan file Microsoft Excel dari Dewan Pers hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi panitia. File tersebut bukan dokumen yang harus diisi oleh peserta.

Dengan konsep gratis dan kuota yang cukup besar, UKW Akbar PWI Kepri 2026 diproyeksikan menjadi salah satu pelaksanaan UKW dengan jumlah peserta besar di Kepri. Namun, panitia menempatkan validitas data sebagai pintu utama sebelum peserta masuk ke tahap pelaksanaan.

Wartawan yang berminat mengikuti UKW Akbar PWI Kepri 2026 dapat memperoleh informasi dan pendaftaran melalui Sarah Meilina Husein di nomor 0822-2888-2708.

Susunan Panitia UKW Akbar PWI Kepri 2026:

  • Penanggung jawab: Ketua PWI Kepulauan Riau
  • Ketua Panitia: Hery Sembiring
  • Sekretaris: Anwar Saleh
  • Wakil Sekretaris: Faisal
  • Koordinator Verifikasi Data Peserta: Sarah Meilina Husein
  • Koordinator Humas: Aldy Daeng Husbanun

 

Baca juga:PWI Kepri Buka Pendaftaran Jadi Anggota Muda PWI

Editor:Redaksi

 

Berita Terkait

Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker
Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan
Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas
Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar di Bengkong
Kapolda Kepri Suhendri Lantik Tujuh Pejabat Utama, Ini Daftar Pergantiannya
Delapan Fraksi DPRD Batam Dukung Revisi Perda Ketertiban Umum
Cekcok Berujung Perkelahian Berdarah di PJB Sagulung, Polisi Benarkan Korban Dirawat
Pertamina Dampingi Warga Kampung Tua Terih Batam Olah Limbah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara Batam, Li Claudia Turun Bagikan Masker

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Kepri Minta Pejabat Baru Perkuat Pelayanan Publik dan Keamanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Lapas Batam Over Kapasitas Diisi Hampir 1.241 Warga Binaan, Lebih dari Dua Kali Kapasitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Edar di Bengkong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kapolda Kepri Suhendri Lantik Tujuh Pejabat Utama, Ini Daftar Pergantiannya

Berita Terbaru