DPRD Batam Usulkan Aturan PPDB dalam Perda Pendidikan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Batam bersama pemko Batam, Jumat (15/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Rapat paripurna DPRD Batam bersama pemko Batam, Jumat (15/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

Langkah ini menandai dimulainya penyusunan regulasi baru yang dinilai lebih komprehensif dan relevan dengan kebijakan nasional terkini.

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Jumat (15/8/2025), usai Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menyampaikan laporan akhir.

Ketua Pansus, Muhammad Yunus, mengungkapkan lebih dari 50 persen isi perda lama berubah, sehingga sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, aturan lama wajib dicabut dan diganti.

“Ranperda baru tidak sekadar menyesuaikan kebijakan nasional, tapi juga mengurai persoalan mendasar pendidikan di Batam, mulai dari akses, kualitas, hingga perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan,” tegas Yunus.

Penyusunan regulasi dilakukan melalui pembahasan intensif, studi banding ke Yogyakarta, dan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan serta Biro Hukum Pemprov Kepri. Hasilnya, Ranperda disepakati disusun murni dengan judul ‘Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.’

Baca juga:Ketua DPRD Batam Sambut Kajari Baru, Sepakat Perkuat Sinergi Forkopimda

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai perubahan ini krusial, mengingat sejumlah aturan pusat terbaru telah mengubah standar penyelenggaraan pendidikan daerah, termasuk PP Nomor 4 Tahun 2022 dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022.

“Banyak ketentuan perda lama yang sudah tidak relevan. Struktur dan substansi Ranperda baru berubah signifikan, sehingga pencabutan menjadi keharusan,” ujar Amsakar dalam sambutannya.

Selain substansi, format dan judul peraturan juga diperbarui mengikuti teknik penyusunan undang-undang terkini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2022.

Amsakar menegaskan Ranperda ini adalah komitmen bersama DPRD dan Pemko Batam untuk membangun sistem pendidikan yang terarah, terukur, dan mampu melahirkan generasi unggul.

“Kami berharap regulasi ini mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan potensi peserta didik, dan memperkuat karakter bangsa yang bermartabat,” tambahnya.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam Kamaludin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardianto. Kamaludin memerintahkan Sekretaris Dewan segera menindaklanjuti hasil paripurna dan mengirim Ranperda ke Gubernur Kepri untuk mendapat nomor register.

Baca juga: Serahkan 94 Sertifikat Hak Milik Warga Tanjung Banon, Kamaluddin Dorongan Peningkatan Ekonomi Warga

Penulis:Luci|Editor:Miezon

Berita Terkait

Rekan Kerja dan Kerabat Ungkap Kronologi Pekerja Galangan Tenggelam saat Menyelam di PT LOI Batam
Warga Grand Jaelynne Akhirnya Dukung Pembangunan Pustu Setelah Dapat Penjelasan Langsung
Tim SAR Temukan Jasad Pekerja saat Perbaiki Kapal Tongkang di Batam
Pekerja Jatuh ke Laut di PT Lestari Ocean Indonesia, Tim SAR Lakukan Pencarian
Merajut Kebersamaan, Keluarga Besar Polda Kepri Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang HUT RI ke-80 
Amsakar dan Li Claudia Serahkan Remisi ke WBP di Lapas Batam : Ada yang Langsung Hirup Udara Bebas
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Promo dan Aktivasi Sepanjang Agustus

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Rekan Kerja dan Kerabat Ungkap Kronologi Pekerja Galangan Tenggelam saat Menyelam di PT LOI Batam

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Warga Grand Jaelynne Akhirnya Dukung Pembangunan Pustu Setelah Dapat Penjelasan Langsung

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Tim SAR Temukan Jasad Pekerja saat Perbaiki Kapal Tongkang di Batam

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:09 WIB

Pekerja Jatuh ke Laut di PT Lestari Ocean Indonesia, Tim SAR Lakukan Pencarian

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Merajut Kebersamaan, Keluarga Besar Polda Kepri Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Wali kota Batam Amsakar Achmad didampingi wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan kepada Pramuka cabang Batam di dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (19/8/2025). Matapedia6.com/Diskominfo

Batam

Amsakar: Pramuka Garda Terdepan Jaga Ketahanan Bangsa

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:13 WIB